Apa itu Golden Visa yang Didapat Shin Tae-yong dari Presiden Jokowi?

Irwan Febri Suara.Com
Kamis, 25 Juli 2024 | 16:21 WIB
Apa itu Golden Visa yang Didapat Shin Tae-yong dari Presiden Jokowi?
Dapat Visa Golden dari Jokowi, Shin Tae-yong Ucap Kalimat Menyentuh [Suara.com/Chandra Iswinarno]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, untuk individu asing yang mendirikan perusahaan di Indonesia, mereka harus berinvestasi 2,5 juta dolar AS (Rp40,6 miliar) untuk tinggal 5 tahun dan 5 juta dolar AS (Rp81,2 miliar) untuk tinggal 10 tahun.

Sedangkan bagi perusahaan asing wajib berinvestasi sekitar 25 juta dolar AS (Rp406 miliar) untuk tinggal 5 tahun dan 50 juta dolar AS (Rp812 miliar) untuk tinggal 10 tahun bagi komisaris dan direksinya.

Kontributor: Felix Indra Jaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI