Suara.com - Berikut empat pemain keturunan Timnas Indonesia yang bisa ikut nyoblos di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta pada hari ini, Rabu (27/11).
Pada hari ini, Rabu (27/11), seluruh masyarakat Indonesia akan melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak.
Pada Pilkada 2024 ini, masyarakat Indonesia akan memilih calon pemimpin di daerahnya untuk masa kerja selama lima tahun ke depan.
Masyarakat Indonesia nantinya akan memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur di tingkat Provinsi, Bupati dan Wakil Bupati di tingkat Kabupaten, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di tingkat Kota.
Pada Pilkada 2024 ini, para pemain keturunan Timnas Indonesia yang sudah berstatus WNI pun memiliki hak untuk ikut mencoblos di Pilkada 2024 ini.
Menariknya, para pemain keturunan Timnas Indonesia ini sebagian besar memiliki KTP Jakarta, sehingga mereka berhak mengikuti pemilihan kepala daerah di ibu kota.
Lantas, siapa saja para pemain keturunan di Timnas Indonesia yang berhak untuk mencoblos pada Pilkada 2024 di Jakarta? Berikut daftarnya.
1. Jordi Amat

Jordi Amat merupakan pemain keturunan Sulawesi Utara. Hanya saja, diketahui ia memiliki KTP Jakarta, tepatnya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kembali Bertemu Vietnam, Ini Peluang Indonesia Lolos Fase Grup AFF Cup 2024
Karena memiliki KTP Jakarta, pemain yang kini membela Johor Darul Ta’zim itu berhak ikut pemilihan kepala daerah dan mencoblos pilihannya di Pilkada 2024 ini.