PSM Makassar Kena Pengurangan Poin Buntut Insiden 12 Pemain di Lapangan, Langsung Banding

Arief Apriadi, Adie Prasetyo Nugraha

Senin, 30 Desember 2024 | 17:11 WIB
PSM Makassar Kena Pengurangan Poin Buntut Insiden 12 Pemain di Lapangan, Langsung Banding
PSM Makassar menurunkan 12 pemain lawan Barito Putera. (Instagram/@psbaritoputeraofficial)

Suara.com - Manajer PSM Makassar Muhammad Nur Fajrin buka suara terkait hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang sangat berat buat timnya. Ia mengatakan setelah Surat Keputusan Komdis diterima, pihak Juku Eja langsung mengajukan banding.

Seperti diketahui Komdis PSSI menjatuhi sanksi untuk PSM Makassar berupa hukuman pengurangan tiga poin buntut dari laga melawan Barito Putera pada 22 Desember lalu. Di menit-menit akhir laga, skuad besutan Bernardo Tavares bermain dengan 12 orang.

Saat itu, PSM Makassar unggul 3-2. Dilansir dari laman PT Liga Indonesia Baru (LIB), hasil terbaru menyatakan PSM kalah 0-3.

Muhammad Nur Fajrin mengaku heran dengan hukuman buat timnya. Pasalnya, pihak Juku Eja tidak melakukan kesalahan apapun.

"Setelah ada keputusan ini kami langsung rapat mengapa ini terjadi. karena kelalaian ini tak ada yang menegaskan pelanggaran yang dilakukan PSM, itu mengangetkan buat kami," kata Fajrin dalam konferensi virtual yang diikuti Suara.com, Senin (30/12/2024).

Fajrin menegaskan kesalahan ini seharusnya ada di perangkat pertandingan. Ia menilai ada komunikasi yang kurang antara wasit tengah dan keempat.

"Ketika coach (Bernardo Tavares) beri arahan, kami akan berikan form ganti pemain ke wasit cadangan. setelah wasit memeriksa seharusnya ini jadi ranah perangkat pertandingan, coach tidak tahu karena fokus ke pertandingan," jelasnya.

Oleh sebab itu, Fajrin memastikan timnya akan mengajukan banding. Surat sudah dilayangkan sejak pagi tinggal menyiapkan berbagai berkas yang diperlukan.

"Kami sudah banding per pagi ini kepada Komite Banding (PSSI). Permohonan sudah kami sampaikan, saat ini kami sedang siapkan memori banding untuk Komite Banding. Sesuai aturan paling lambat 7 hari dari keputusan Komdis," pungkasnya

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Buruk! Skuat Persib Diduga Diserang OTK di Stasiun Solo

Kabar Buruk! Skuat Persib Diduga Diserang OTK di Stasiun Solo

Bola | Senin, 30 Desember 2024 | 13:22 WIB

Klasemen Akhir Putaran Pertama BRI Liga 1 2024/2025: Persib Superior, MU di Posisi Buncit

Klasemen Akhir Putaran Pertama BRI Liga 1 2024/2025: Persib Superior, MU di Posisi Buncit

Bola | Senin, 30 Desember 2024 | 12:30 WIB

Persib Juara Paruh Musim, Bojan Hodak: Gak Penting!

Persib Juara Paruh Musim, Bojan Hodak: Gak Penting!

Bola | Senin, 30 Desember 2024 | 11:30 WIB

Terkini

Dedemit Kepala Putus yang Menyamar Menjadi Penjual Bakso Keliling

Dedemit Kepala Putus yang Menyamar Menjadi Penjual Bakso Keliling

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:30 WIB

Shin Tae-yong Dilaporkan Kena Sanksi Berat KFA Terkait Dugaan Tindak Kekerasan

Shin Tae-yong Dilaporkan Kena Sanksi Berat KFA Terkait Dugaan Tindak Kekerasan

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:29 WIB

Charger Lokal Pertama Berteknologi Pengatur Tegangan Presis, Ini Bisa Jadi Solusi Overheat iPhone 17

Charger Lokal Pertama Berteknologi Pengatur Tegangan Presis, Ini Bisa Jadi Solusi Overheat iPhone 17

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:27 WIB

Perang Meluas, 2 Nadi Minyak Dunia Jadi Arena Terbang Rudal dan Bom Drone

Perang Meluas, 2 Nadi Minyak Dunia Jadi Arena Terbang Rudal dan Bom Drone

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:26 WIB

8 Weton Balungan Sugih Apa Saja? Ini Daftar Menurut Primbon Jawa dan Maknanya

8 Weton Balungan Sugih Apa Saja? Ini Daftar Menurut Primbon Jawa dan Maknanya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:20 WIB

Kegiatan Usaha PFII Pakai Dolar AS, Purbaya Ungkap Nasib Rupiah di Tengah Pelemahan

Kegiatan Usaha PFII Pakai Dolar AS, Purbaya Ungkap Nasib Rupiah di Tengah Pelemahan

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:18 WIB

Apa Tema Resmi HUT ke-81 RI Tahun 2026? Ini Makna dan Link Download Logo

Apa Tema Resmi HUT ke-81 RI Tahun 2026? Ini Makna dan Link Download Logo

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:16 WIB

Soal Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dirjen Pajak Minta Publik Tak Perlu Perbesar Isu

Soal Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dirjen Pajak Minta Publik Tak Perlu Perbesar Isu

Video | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:16 WIB

Kapan Puncak Kejayaan Weton Selasa Legi? Cek Bocoran Usia Emas dan Garis Rezeki di Sini!

Kapan Puncak Kejayaan Weton Selasa Legi? Cek Bocoran Usia Emas dan Garis Rezeki di Sini!

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:13 WIB

Kritik Rencana URI, ADAKSI: Jangan Sampai 'Membajak' Dosen dan Sedot Dana Operasional PTN

Kritik Rencana URI, ADAKSI: Jangan Sampai 'Membajak' Dosen dan Sedot Dana Operasional PTN

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:13 WIB

×