Fakta Baru Kasus Radja Nainggolan Cs, Polisi Temukan 3 Senjata Api dan 3 Kg Kokain!

Arief Apriadi

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:28 WIB
Fakta Baru Kasus Radja Nainggolan Cs, Polisi Temukan 3 Senjata Api dan 3 Kg Kokain!
Radja Nainggolan (IG @royal_antwerp_fc)

Suara.com - Kasus dugaan penyelundupan narkoba jenis kokain yang menyeret pesepak bola keturunan, Radja Nainggolan menghadirkan fakta baru. Polisi menemukan berbagai barang termasuk 3 senjata api dan 3 kilogram kokain dalam penggeledahannya!

Menyitat media Belgia, VRT, Radja Nainggolan menjadi satu dari 16 orang yang "digerebek" dalam operasi penggeledahan kasus peredaran narkoba di 30 rumah kawasan Antwerp dan Brussels, Belgia ini.

Dalam semua penggeledahan tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar 370.430 euro, serta beberapa jam tangan mewah (termasuk 2 jam tangan yang masing-masing bernilai sekitar 360.000 euro).

Selain itu, terdapat perhiasan, 100 koin emas dengan total nilai 116.522 euro, barang-barang mewah, 2 rompi antipeluru, beberapa senjata termasuk 3 senjata api, hampir 3 kilogram kokain, dan 14 kendaraan.

Tidak disebutkan bahwa barang-barang itu ditemukan di rumah siapa. Tak ada juga kepastian bahwa barang-barang itu ada sangkut pautnya dengan Radja Nainggolan.

Pengacara Radja Nainggolan, Omar Souidi menegaskan bahwa kliennya sampai saat ini menolak tuduhan apapun, tetapi Eks Bhayangkara FC itu akan hadir di hadapan hakim investigasi hari ini, Selasa (28/1/2025).

"Kami sekarang harus menunggu dan melihat apakah klien saya akan dibawa ke hadapan hakim investigasi," kata Souidi.

"Sementara itu, saya dapat melaporkan bahwa ia menyangkal keterlibatan apa pun dalam fakta-fakta dalam kasus ini."

 Radja Nainggolan saat di sebuah klub malam di Italia [Tangkap layar Instagram]
Radja Nainggolan saat di sebuah klub malam di Italia [Tangkap layar Instagram]

Menurut Souidi, Nainggolan telah bekerja sama dengan baik dengan pihak kepolisian. Dia pun meminta seluruh pihak untuk menunggu dan tidak langsung menghakimi sang pemain hanya karena dimintai keterangan perihal kasus tersebut.

baca juga

"Hanya karena klien saya harus menjawab beberapa pertanyaan, bukan berarti dia ada hubungannya dengan itu. Sebaliknya. Saya berharap klien saya segera kembali ke lapangan Lokeren. Dia adalah seorang pemain bola, dia bukan seorang penjahat," tegas Souidi.

Berita Radja Nainggolan ditangkap polisi sama mengejutkannya dengan pengumuman dirinya kembali ke lapangan hijau untuk bergabung dengan klub divisi dua Liga Belgia, Lokeren-Temse.

Setelah masanya di Antwerp, mantan pemain timnas Belgia berusia 36 tahun itu pindah ke SPAL di Italia dan Bhayangkara FC di Indonesia, tetapi kemudian menganggur kira-kira setengah tahun sebelum kembali ke lapangan.

Bahkan, Nainggolan menjalani debutnya bersama Lokeren-Temse dengan hebat setelah mencetak gol langsung dari sepak pojok.

Klubnya sendiri telah menanggapi kasus yang menyeret Radja Nainggolan. "Karena penyelidikan masih berlangsung, kepolisian tidak mau dan tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut. Mereka menghormati asas praduga tak bersalah. Sebagai klub, kami setuju dengan ini. Kami hanya dapat mengonfirmasi bahwa pemain tersebut tidak hadir dalam latihan pagi ini."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Lawas Radja Nainggolan Nge-Fly di Diskotek Kini Terjerat Skandal Kokain

Potret Lawas Radja Nainggolan Nge-Fly di Diskotek Kini Terjerat Skandal Kokain

Bola | Selasa, 28 Januari 2025 | 08:53 WIB

Siapa Radja Nainggolan? Pemain Keturunan Indonesia Eks Inter Milan, Kini Diduga Jadi Penyeludup Kokain di Belgia

Siapa Radja Nainggolan? Pemain Keturunan Indonesia Eks Inter Milan, Kini Diduga Jadi Penyeludup Kokain di Belgia

Bola | Selasa, 28 Januari 2025 | 07:05 WIB

Daftar Klub Radja Nainggolan di Liga 1, Eks AS Roma yang Tersandung Kasus Penyelundupan Kokain

Daftar Klub Radja Nainggolan di Liga 1, Eks AS Roma yang Tersandung Kasus Penyelundupan Kokain

Bola | Senin, 27 Januari 2025 | 22:26 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×