Suara.com - Kasus dugaan penyelundupan narkoba jenis kokain yang menyeret pesepak bola keturunan, Radja Nainggolan menghadirkan fakta baru. Polisi menemukan berbagai barang termasuk 3 senjata api dan 3 kilogram kokain dalam penggeledahannya!
Menyitat media Belgia, VRT, Radja Nainggolan menjadi satu dari 16 orang yang "digerebek" dalam operasi penggeledahan kasus peredaran narkoba di 30 rumah kawasan Antwerp dan Brussels, Belgia ini.
Dalam semua penggeledahan tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar 370.430 euro, serta beberapa jam tangan mewah (termasuk 2 jam tangan yang masing-masing bernilai sekitar 360.000 euro).
Selain itu, terdapat perhiasan, 100 koin emas dengan total nilai 116.522 euro, barang-barang mewah, 2 rompi antipeluru, beberapa senjata termasuk 3 senjata api, hampir 3 kilogram kokain, dan 14 kendaraan.
Tidak disebutkan bahwa barang-barang itu ditemukan di rumah siapa. Tak ada juga kepastian bahwa barang-barang itu ada sangkut pautnya dengan Radja Nainggolan.
Pengacara Radja Nainggolan, Omar Souidi menegaskan bahwa kliennya sampai saat ini menolak tuduhan apapun, tetapi Eks Bhayangkara FC itu akan hadir di hadapan hakim investigasi hari ini, Selasa (28/1/2025).
"Kami sekarang harus menunggu dan melihat apakah klien saya akan dibawa ke hadapan hakim investigasi," kata Souidi.
"Sementara itu, saya dapat melaporkan bahwa ia menyangkal keterlibatan apa pun dalam fakta-fakta dalam kasus ini."
![Radja Nainggolan saat di sebuah klub malam di Italia [Tangkap layar Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/28/11342-radja-nainggolan.jpg)
Menurut Souidi, Nainggolan telah bekerja sama dengan baik dengan pihak kepolisian. Dia pun meminta seluruh pihak untuk menunggu dan tidak langsung menghakimi sang pemain hanya karena dimintai keterangan perihal kasus tersebut.
Baca Juga: Kokain Bukan yang Pertama, Jejak Kasus Narkoba Radja Nainggolan Hingga Terkait Organisasi Terorisme
"Hanya karena klien saya harus menjawab beberapa pertanyaan, bukan berarti dia ada hubungannya dengan itu. Sebaliknya. Saya berharap klien saya segera kembali ke lapangan Lokeren. Dia adalah seorang pemain bola, dia bukan seorang penjahat," tegas Souidi.