Dugem hingga Langgar Lalin, Ini Kontroversi Radja Nainggolan Sebelum Ditangkap Dugaan Narkoba

Arief Apriadi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:53 WIB
Dugem hingga Langgar Lalin, Ini Kontroversi Radja Nainggolan Sebelum Ditangkap Dugaan Narkoba
Eks Bhayangkara FC, Radja Nainggolan gabung klub kasta kedua Liga Belgia, Lokeren-Temse dan berpotensi langsung bertemu Shayne Pattynama. [Dok. Instagram/@ksclokerentemse_official]

Suara.com - Radja Nainggolan kembali terjerat masalah. Pemain keturunan Indonesia itu terlibat dalam penyelundupan kokain di Belgia.

Pemberitaan dari media Belgia, Gazet van Antwerpen, melaporkan 30 rumah digeledah oleh kepolisian setelah terbongkarnya kasus penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke kota Antwerp.

Salah satu rumah yang digeledah dikabarkan milik Radja Nainggolan. Mantan pemain Bhayangkara FC itu pun dibawa ke kantor polisi.

Pengacara Radja, Omar Souidi, menegaskan jika kliennya tidak terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba ini. Meski begitu, kasus ini menambah panjang daftar kontroversi yang pernah terjadi pada diri Radja Nainggolan.

1. Ngevape di Bench Pemain

Pesepak bola keturunan Indonesia, Radja Nainggolan ketahuan merokok di bangku cadangan saat klubnya, Royal Antwerp kalah 0-3 dari Standard Leige dalam lanjutan Liga Belgia pada Minggu (16/10/2022) lalu. [Twitter/@Naija_PR]
Pesepak bola keturunan Indonesia, Radja Nainggolan ketahuan merokok di bangku cadangan saat klubnya, Royal Antwerp kalah 0-3 dari Standard Leige dalam lanjutan Liga Belgia pada Minggu (16/10/2022) lalu. [Twitter/@Naija_PR]

Ulah konyol dilakukan oleh Radja Nainggolan saat duduk di bench pemain Royal Antwerp dalam pertandingan melawan Standard Liege di Liga Belgia pada 2022. Ia kedapatan menghisap rokok elektrik (vape).

Alhasil, Radja diskors oleh Royal Antwerp atas kejadian itu. Eks pemain Inter Milan itu pun akhirnya dilepas juga pada Januari 2023 ke SPAL.

2. Menyetir Mobil dengan SIM Kadaluarsa

Di tahun yang sama sebelum Radja kedapatan merokok elektrik di bench pemain, pria 26 tahun tersebut sempat ditilang oleh Polisi karena menyetir mobil dengan SIM kadaluarsa.

baca juga

Ini bukan kali pertama Radja ditilang oleh polisi. Pada 2017 silam, ia ditilang karena menyetir dalam kondisi mabuk. Radja dihukum tidak boleh mengemudi, ia juga didenda Rp 27 juta oleh kepolisian Belgia.

3. Disanksi karena Dugem

 Radja Nainggolan saat di sebuah klub malam di Italia [Tangkap layar Instagram]
Radja Nainggolan saat di sebuah klub malam di Italia [Tangkap layar Instagram]

Terang-terangan Radja Nainggolan mengakui dirinya hobi dugem dan kehidupan malam. Kebiasaan buruk bagi pesepakbola profesional itu, pada akhirnya membawa sanksi buatnya.

Nainggolan mengunggah video sedang mengadakan pesta pada malam tahun baru 2018 di Instagramnya. Akibatnya, AS Roma yang jadi klubnya saat itu memberikan sanksi.

Kontributor: Aditia Rizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Prestasi Radja Nainggolan, Pernah Jadi Duta Piala Dunia U-17 2023 Indonesia

3 Prestasi Radja Nainggolan, Pernah Jadi Duta Piala Dunia U-17 2023 Indonesia

Bola | Selasa, 28 Januari 2025 | 21:55 WIB

Update Kasus Radja Nainggolan: Punya Tugas Cuci Uang Penjualan Kokain

Update Kasus Radja Nainggolan: Punya Tugas Cuci Uang Penjualan Kokain

Bola | Selasa, 28 Januari 2025 | 18:31 WIB

Di Balik Kehidupan Keras Radja Nainggolan, Rawat Istri Melawan Kanker

Di Balik Kehidupan Keras Radja Nainggolan, Rawat Istri Melawan Kanker

Bola | Selasa, 28 Januari 2025 | 23:50 WIB

Terkini

Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!

Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus

Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:44 WIB

BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT

BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus

Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam

Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam

Video | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas

Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian

Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan

Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026

Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026

Sport | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang

Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:50 WIB

×