Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan Jairo Riedewald bisa merampungkan proses naturalisasinya untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Mantan pemain Ajax Amsterdam dan Crystal Palace tersebut awalnya diproyeksikan oleh PSSI untuk tampil bersama Timnas Garuda dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Maret 2025.
Namun, dalam perjalanan proses perubahan kewarganegaraannya, terdapat kendala yang menghambat penyelesaiannya dalam waktu dekat.
PSSI belum mengungkapkan secara rinci masalah yang dihadapi Jairo, tetapi Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, menyatakan bahwa kasus Jairo lebih berat dibandingkan dengan Maarten Paes.
"Jairo ini prosesnya lebih berat daripada Maarten Paes, lebih berat," ungkap Arya kepada media.
Sebagai perbandingan, proses perpindahan federasi Maarten Paes dari KNVB (Federasi Sepak Bola Belanda) ke PSSI sempat mengalami kendala.
PSSI bahkan harus membawa kasus ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration of Sport (CAS) karena Paes pernah membela Belanda U-21 dalam ajang Kualifikasi Euro U-21 pada 15 November 2020, saat usianya sudah mencapai 22 tahun.
Menurut regulasi FIFA, pemain yang berusia di bawah 21 tahun dan pernah debut di timnas senior masih dapat mengganti federasi, dengan syarat jumlah caps-nya tidak lebih dari tiga kali. Beruntung bagi PSSI, CAS mengabulkan permohonan mereka karena Euro U-21 saat itu mengalami force majeure akibat pandemi COVID-19.
Namun, untuk kasus Jairo Riedewald, situasinya diklaim lebih rumit dari kasus Maarten Paes. Sayangnya, Arya tidak menjelaskan secara detail masalah yang dihadapi sang pemain.
Baca Juga: Persiapan Piala Asia U-17, Timnas Indonesia Gasak UEA di Laga Uji Coba
"Jadi bukan kita tidak mau, kita mau banget. Tetapi ada masalah di sana. Secara administrasi lebih berat daripada Maarten Paes," tutup Arya.