Meski Yuran Fernandes sudah menghapus unggahannya dan membuat klarifikasi, tetap saja sindiran pedas nya itu diusut oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dan PT LIB.
Hingga akhirnya, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berat untuk sindiran pedas Yuran Fernandes itu.
Tak tanggung-tanggung, bek berusia 30 tahun itu disanksi larangan bermain selama 12 bulan atau setahun.
Komdis PSSI membebankan hukuman berat itu berdasarkan pasal 59 ayat 2 jo pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Nyatanya di pasal 59 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, minimal hukuman larangan bertanding hanya 3 (tiga) bulan.
Namun, Yuran Fernandes harus menerima hukuman melebihi batas minimal, yakni 12 bulan.
Selain hukuman larangan bertanding selama 12 bulan, Yuran Fernandes juga dijatuhi sanksi denda sebesar Rp25 juta, sesuai dengan pasal 59 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Kini, PSM Makassar selaku klub yang menaungi Yuran Fernandes tengah mengajukan banding atas hukuman yang diterima oleh kaptennya tersebut.
Hukuman ini sendiri sudah berlaku terhitung sejak Jumat (10/5) kemarin, dan Yuran Fernandes sempat absen saat PSM menjamu Malut United di pekan ke-32 Liga 1 2024/2025, Sabtu (10/5).
Baca Juga: Bali United Dibantai Persija, Stefano Cugurra Mencak-mencak Soal VAR
(Felix Indra Jaya)