Suara.com - Insiden yang terjadi pada pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Bahrain pada 25 Maret lalu kini berbuntut panjang. Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) resmi menjatuhkan dua sanksi kepada Indonesia akibat pelanggaran yang melibatkan tindakan diskriminatif dari suporter saat pertandingan berlangsung.
PSSI menerima surat pemberitahuan resmi dari FIFA pada Sabtu, 10 Mei, yang menyatakan bahwa Indonesia dinyatakan bersalah karena tindakan tidak terpuji dari sebagian penonton.
Tindakan tersebut dianggap melanggar prinsip-prinsip antirasisme dan anti-diskriminasi yang menjadi bagian penting dari regulasi FIFA.

Pelanggaran terjadi pada menit ke-80 saat pertandingan berlangsung di mana sekelompok suporter yang diperkirakan berjumlah 200 hingga 300 orang terdengar meneriakkan slogan bernada xenofobia.
Teriakan tersebut dinilai sebagai bentuk ujaran kebencian yang tidak dapat ditoleransi oleh badan sepak bola dunia itu.
Sebagai konsekuensinya, FIFA menjatuhkan dua jenis hukuman kepada Indonesia. Pertama, PSSI dikenakan denda administratif sebesar lebih dari Rp400 juta. Denda ini mencerminkan tingkat keseriusan FIFA dalam menindak setiap bentuk diskriminasi yang muncul di stadion.
"PSSI didenda hampir setengah miliar rupiah, atau sekitar Rp400 juta lebih," ucap Arya Sinulingga dalam keterangan persnya, Minggu (11/5/2025).
Hukuman kedua, Indonesia harus melaksanakan pertandingan kandang berikutnya dengan pembatasan jumlah penonton.
FIFA mewajibkan PSSI untuk mengosongkan sekitar 15 persen kapasitas stadion, khususnya di sektor belakang gawang bagian utara dan selatan.
Baca Juga: Selamat Datang! Dean James Bagikan Kabar Baik Jelang Timnas Indonesia vs China

Langkah ini diambil sebagai bentuk penalti simbolis yang juga bertujuan untuk mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga sportivitas dan toleransi dalam sepak bola.