Suara.com - FIFA akhirnya menjatuhkan sanksi resmi kepada Indonesia menyusul insiden diskriminatif yang terjadi dalam pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia melawan Bahrain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada 25 Maret 2025 lalu.
Keputusan ini menandai langkah tegas federasi sepak bola dunia terhadap pelanggaran perilaku suporter yang dianggap mencederai semangat sportivitas dan prinsip kesetaraan.
Informasi mengenai sanksi tersebut disampaikan oleh PSSI melalui pernyataan resmi pada Minggu, 11 Mei 2025.

Dalam surat keputusan yang diterima dari FIFA sehari sebelumnya, disebutkan bahwa pelanggaran yang terjadi dikategorikan sebagai tindakan diskriminatif sesuai dengan Pasal 15 dalam regulasi FIFA terkait disiplin pertandingan.
Insiden terjadi menjelang akhir pertandingan, tepatnya pada menit ke-80, ketika sekelompok suporter yang berada di sektor utara dan selatan stadion meneriakkan yel-yel yang bernuansa kebencian atau xenophobia terhadap tim lawan, yakni Bahrain.
"Dengan referensi FDD-23338 tentang Pasal 15 Diskriminasi, jadilah keputusan dari FIFA yang menyatakan PSSI harus bertanggung jawab atas perilaku diskriminatif suporter pada saat Indonesia melawan Bahrain yang dimainkan tanggal 25 Maret 2025 lalu," kata Arya Sinulingga dalam siaran persnya, Minggu (11/5/2025).
Aksi tersebut melibatkan sekitar 200 hingga 300 orang dan dianggap sebagai bentuk pelanggaran serius oleh FIFA.
Berdasarkan hasil investigasi serta laporan dari pengawas pertandingan dan perangkat resmi FIFA, federasi menilai bahwa PSSI sebagai penyelenggara laga bertanggung jawab atas tindakan pendukungnya. Sebagai konsekuensinya, dua bentuk hukuman dijatuhkan kepada federasi sepak bola Indonesia.

Pertama, FIFA menjatuhkan sanksi denda sebesar lebih dari Rp400 juta. Jumlah ini dihitung berdasarkan tingkat pelanggaran serta dampaknya terhadap citra pertandingan internasional.
Baca Juga: Selamat Datang! Dean James Bagikan Kabar Baik Jelang Timnas Indonesia vs China
Kedua, FIFA juga menginstruksikan agar laga kandang Timnas Indonesia berikutnya digelar dengan pembatasan jumlah penonton, khususnya di area belakang gawang — yaitu di tribun utara dan selatan — sebanyak 15 persen dari total kapasitas stadion.