Merespons hal ini, FIFA menjatuhkan denda kepada PSSI sebesar hampir Rp400 juta. Hukuman ini didasarkan pada pelanggaran terhadap Pasal 15 Regulasi FIFA yang mengatur tentang diskriminasi.
Surat resmi dari FIFA menyebutkan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dan harus mendapat sanksi tegas agar tak terulang di masa mendatang.
2. Kapasitas Penonton Laga Kandang Selanjutnya Dikurangi 15 Persen
![Fans di tribun utara Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta saat Timnas Indonesia menjamu Irak dalam matchday kelima Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Kamis (6/6/2024). [Suara.com/Arief Apriadi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/06/44826-stadion-utama-gelora-bung-karno-sugbk.jpg)
Tak hanya denda finansial, FIFA juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pembatasan jumlah penonton pada laga kandang Timnas Indonesia berikutnya.
Sebanyak 15 persen dari total kapasitas stadion harus dikosongkan, sebagai bentuk konsekuensi atas tindakan diskriminatif para suporter.
Area yang wajib dikosongkan umumnya berada di bagian belakang gawang, tepatnya tribun utara dan selatan stadion.
Kebijakan ini bertujuan menciptakan atmosfer pertandingan yang lebih positif dan aman bagi semua pihak, termasuk tim tamu dan penonton dari berbagai latar belakang.
FIFA menekankan bahwa stadion sepak bola harus menjadi ruang yang bebas dari diskriminasi dalam bentuk apa pun.
3. Kursi Kosong Bisa Diisi Komunitas Pendukung Anti-Diskriminasi
Baca Juga: Berdampak Buruk? Timnas Indonesia 2 Kali Kena Sanksi FIFA di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Meski diberi sanksi pengosongan kursi, FIFA masih membuka peluang bagi PSSI untuk mengisinya kembali, asalkan diisi oleh komunitas yang mendukung nilai-nilai anti-diskriminasi.