Rekam Jejak Ketua Komdis PSSI Eko Hendro Prasetyo: Eks Orang Dalam Arema

Galih Prasetyo Suara.Com
Selasa, 13 Mei 2025 | 12:46 WIB
Rekam Jejak Ketua Komdis PSSI Eko Hendro Prasetyo: Eks Orang Dalam Arema
Komite Disiplin PSSI. [dok. PSSI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Publik sepak bola Indonesia jelang berakhirnya kompetisi BRI Liga 1 2024/2025 menyoroti sepak terjang Komite Displin PSSI alias Komdis PSSI.

Komdisi PSSI jadi sorotan pasca menjatuhkan sanksi berat kepada bek PSM Makassar, Yuran Fernandes.

Yuran Fernandes dijatuhi hukuman 1 tahun tak boleh beraktifitas di sepak bola Indonesia plus denda Rp25 juta.

Dalam putusannya, Komdis PSSI menyebut Yuran Fernandes melakukan pelanggaran yakni, membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan sepak bola Indonesia.

Komdisi PSSI dari hasil sidang tertanggal 8 Mei 2025 juga menyebut Yuran melakukan pelanggaran yakni memukul layar monitor VAR.

Yuran Fernandes dihukum berat, PSM Makassar beri pembelaan. (Instagram/yur4anfernandes)
Yuran Fernandes dihukum berat, PSM Makassar beri pembelaan. (Instagram/yur4anfernandes)

Keputusan berat Komdis PSSI kepada Yuran pun jadi sorotan. Bahkan menurut bos PSM, Sadikin Aksa, keputusan Komdis PSSI kepada Yuran bikin kaget ketum Erick Thohir.

“Pak Erick juga cukup terkejut dengan keputusan tersebut. Namun beliau menjelaskan bahwa Komdis adalah badan independen yang tidak bisa diintervensi oleh pengurus PSSI. Karenanya, beliau menyarankan agar kami segera menempuh jalur banding ke Komisi Banding,” kata Aksa.

Pihak PSM sendiri mengambil langkah akan mengajukan banding atas putusan Komdis PSSI tersebut.

Terbaru, sepak terjang Komdis PSSI kembali jadi sorotan dengan menjatuhkan sanksi tambahan kepada pemain Persib, Ciro Alves.

Baca Juga: Sanksi FIFA dan Reduksi Peluang Indonesia Ajukan Diri Menjadi Tuan Rumah Ronde Keempat

Seperti diketahui, pemain asal Brasil tersebut mendapatkan sanksi tambahan berupa larangan bermain dalam dua pertandingan kompetisi BRI Liga 1 2024/2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI