Suara.com - Publik sepak bola Indonesia jelang berakhirnya kompetisi BRI Liga 1 2024/2025 menyoroti sepak terjang Komite Displin PSSI alias Komdis PSSI.
Komdisi PSSI jadi sorotan pasca menjatuhkan sanksi berat kepada bek PSM Makassar, Yuran Fernandes.
Yuran Fernandes dijatuhi hukuman 1 tahun tak boleh beraktifitas di sepak bola Indonesia plus denda Rp25 juta.
Dalam putusannya, Komdis PSSI menyebut Yuran Fernandes melakukan pelanggaran yakni, membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan sepak bola Indonesia.
Komdisi PSSI dari hasil sidang tertanggal 8 Mei 2025 juga menyebut Yuran melakukan pelanggaran yakni memukul layar monitor VAR.

Keputusan berat Komdis PSSI kepada Yuran pun jadi sorotan. Bahkan menurut bos PSM, Sadikin Aksa, keputusan Komdis PSSI kepada Yuran bikin kaget ketum Erick Thohir.
“Pak Erick juga cukup terkejut dengan keputusan tersebut. Namun beliau menjelaskan bahwa Komdis adalah badan independen yang tidak bisa diintervensi oleh pengurus PSSI. Karenanya, beliau menyarankan agar kami segera menempuh jalur banding ke Komisi Banding,” kata Aksa.
Pihak PSM sendiri mengambil langkah akan mengajukan banding atas putusan Komdis PSSI tersebut.
Terbaru, sepak terjang Komdis PSSI kembali jadi sorotan dengan menjatuhkan sanksi tambahan kepada pemain Persib, Ciro Alves.
Baca Juga: Sanksi FIFA dan Reduksi Peluang Indonesia Ajukan Diri Menjadi Tuan Rumah Ronde Keempat
Seperti diketahui, pemain asal Brasil tersebut mendapatkan sanksi tambahan berupa larangan bermain dalam dua pertandingan kompetisi BRI Liga 1 2024/2025.
Hukuman kepada Ciro Alves ini merupakan buntut dari insiden penyikutan terhadap pemain Malut United yang berujung kartu merah langsung, pada laga pekan ke-31 kompetisi BRI Liga 1 2024/25 di Stadion Kie Raha, 2 Mei 2025 lalu.
Keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Komdis PSSI Liga 1 2024/25 bernomor 159/L1/SK/KD-PSSI/V/2025, yang ditandatangani oleh Ketua Komdis, Eko Hendro Prasetyo, SH, MH, pada 8 Mei 2025.
Rekam Jejak Eko Hendro Prasetyo
Komdis PSSI saat ini dipimpin oleh Eko Hendro Prasetyo. Eko dibantu oleh Asep Edwin sebagai wakil ketua dan tiga anggota lainnya yakni M Nigara, Aji Ridwan dan Hasani Abdulgani.
Siapa Eko Hendro Prasetyo? Ditunjuknya Eko sebagai ketua Komdis PSSI sempat dipertanyakan netizen di laman sosial media.
Rekam jejak Eko Hendro yang pernah bersinggungan dengan Arema Cronus jadi pertanyaan besar netizen.
Eko Hendro memang pernah menjadi Legal Officer Arema Cronus. Eko juga yang membuat presentasi kepada perwakilan AFC pada 27 Februari 2015 saat mereka melakukan inspeksi ke Stadion Kanjuruhan.

"Proses verifikasi tersebut dibagi menjadi tiga bagian, perwakilan AFC berhadapan langsung dengan manajemen, sesuai dengan bidang mereka masing-masing. Mahajan tampak meneliti satu persatu berkas yang dipresentasikan oleh Legal Officer Arema Cronus, Eko Hendro Prasetyo," tulis laman resmi PSSI.
Eko Hendro juga menjadi tim legal Arema Cronus yang pada 2014 datang ke Jakarta bersama Iwan Budianto saat itu CEO dan manajer Rudi Widodo terkait kasus flare di laga Arema melawan Persipura di Stadion Kanjuruhan pada 12 November 2014.
Eko Hendro pada 2018 menjadi anggota Komdis PSSI, yang salah satu anggotanya adalah Dwi Irianto atau yang dikenal sebagai Mbah Putih.
Sosok Mbah Putih ini pada 28 Desember 2018 diciduk oleh Satgas Anti Mafia Boal di Hotel New Saphire, Yogyakarta.
Belakangan Eko juga menjadi pengacara salah satu terdakwa Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris pada saat kasus tragedi Kanjuruhan.
Susunan kepengurusan Komdis PSSI
Ketua Komdis PSSI: Eko Hendro Prasetyo
Wakil Ketua Komdis PSSI: Asep Edwin
Anggota Komdis PSSI: Mahfudin Nigara, Aji Ridwan Mas, Hasani Abdulgani