KPK Tetapkan Dirut Inhutani Jadi Tersangka Kasus Suap Pengelolalaan Hutan

Alfian Winanto Suara.Com
Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:02 WIB
  • Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady (kanan) bersama Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi (kiri) dan Staf Perizinan SB Grup, Aditya (tengah) mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady (kanan) bersama Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi (kiri) dan Staf Perizinan SB Grup, Aditya (tengah) mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady (kanan) bersama Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi (kiri) dan Staf Perizinan SB Grup, Aditya (tengah) mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady (kanan) bersama Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi (kiri) dan Staf Perizinan SB Grup, Aditya (tengah) mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady (kanan) bersama Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi (kiri) dan Staf Perizinan SB Grup, Aditya (tengah) mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady (kanan) bersama Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi (kiri) dan Staf Perizinan SB Grup, Aditya (tengah) mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Staf Perizinan SB Grup, Aditya (tengah) mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Staf Perizinan SB Grup, Aditya (tengah) mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady (kanan) bersama Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi (kiri) dan Staf Perizinan SB Grup, Aditya (tengah) mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady (kanan) bersama Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi (kiri) dan Staf Perizinan SB Grup, Aditya (tengah) mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady (kanan) bersama Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi (kiri) dan Staf Perizinan SB Grup, Aditya (tengah) mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady (kanan) bersama Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi (kiri) dan Staf Perizinan SB Grup, Aditya (tengah) mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady (kanan) bersama Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi (kiri) dan Staf Perizinan SB Grup, Aditya (tengah) mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Staf Perizinan SB Grup, Aditya (tengah) mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady (kanan) bersama Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi (kiri) dan Staf Perizinan SB Grup, Aditya (tengah) mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady (kanan) bersama Staf Perizinan SB Grup, Aditya (tengah) mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan PT Inhutani (PT INH) V dengan PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML).

Ketiga orang tersebut, yakni Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady bersama Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng Djunaidi dan Staf Perizinan SB Grup Aditya.

Penetapan tersangka merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK setelah melakukan pendalaman kasus. Dalam kasus ini, KPK mengamankan barang bukti berupa mobil Rubicon hingga uang Rp2,4 miliar. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI