Sanksi Berat Komdis PSSI ke Yuran Fernandes Mendunia, FIFPro Beri Tanggapan

Arief Apriadi

Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:18 WIB
Sanksi Berat Komdis PSSI ke Yuran Fernandes Mendunia, FIFPro Beri Tanggapan
Keputusan Komisi Disiplin alias Komdis PSSI menjatuhkan larangan bermain selama satu tahun kepada kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes, mengundang sorotan luas. Federasi Internasional Asosiasi Pesepak Bola Profesional (FIFPro) turut memberi respons. [Dok. IG Yuran Fernandes]

Suara.com - Keputusan Komisi Disiplin alias Komdis PSSI menjatuhkan larangan bermain selama satu tahun kepada kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes, mengundang sorotan luas. Tak hanya di level nasional, kasus ini juga jadi sorotan dunia internasional.

Federasi Internasional Asosiasi Pesepak Bola Profesional (FIFPro) secara terbuka menyatakan keprihatinannya atas hukuman yang dinilai sangat berat tersebut.

Melalui unggahan yang dibagikan oleh Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) di Instagram pada Kamis (8/5/2025), FIFPro menyebut bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada Yuran sangat tidak proporsional dan berpotensi melanggar hak dasar pemain sebagai pekerja profesional.

"FIFPro meyakini bahwa semua pesepak bola profesional memiliki hak untuk dapat mengekspresikan pendapat mereka," tulis pernyataan resmi FIFPro dikutip pada Jumat (16/5/2025).

"Oleh karena itu kami sangat khawatir tentang adanya sanksi yang sangat keras dan tidak proporsional yang diberikan kepada Yuran Fernandes, yang membuatnya tidak dapat bekerja sebagai pesepak bola di Indonesia selama 12 bulan dan juga ditambah dengan denda uang."

FIFPro menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi ini dan menjalin komunikasi intensif dengan APPI sebagai perwakilan mereka di Indonesia.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung upaya banding yang saat ini tengah diajukan oleh pihak Yuran Fernandes dan klubnya, PSM Makassar.

"APPI menghormati proses banding yang sedang berjalan di komisi banding PSSI dan masih berkomunikasi dan berkoordinasi dengan FIFPro dan juga klub PSM Makassar," tulis APPI dalam pernyataannya di Instagram.

Kronologi Yuran Fernandes Disanksi Komdis PSSI

baca juga
Yuran Fernandes Dihukum Berlapis, Pengamat: Sanksi Itu Bisa Diperdebatkan [Instagram Yuran Fernandes]
Yuran Fernandes Dihukum Berlapis, Pengamat: Sanksi Itu Bisa Diperdebatkan [Instagram Yuran Fernandes]

Sanksi terhadap Yuran Fernandes berawal dari kekecewaan mendalam yang ia rasakan usai pertandingan pekan ke-31 Liga 1 2024/2025, saat PSM Makassar takluk 1-3 dari PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Sabtu (3/5/2025).

Dalam laga itu, gol Yuran dianulir setelah tinjauan VAR, keputusan yang ia anggap merugikan timnya.

Tak lama setelah laga, Yuran mengungkapkan kekecewaannya melalui media sosial dengan pernyataan keras yang menyindir kualitas sepak bola dan integritas kompetisi di Indonesia.

Meskipun unggahan tersebut telah dihapus dan ia telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, Komdis PSSI tetap menjatuhkan sanksi disiplin berat.

"Sepak bola di Indonesia hanya candaan. Makanya level dan korupsinya akan tetap sama. Jika Anda ingin menghasilkan uang, Anda bisa datang ke Indonesia. Jika Anda ingin bermain sepak bola serius, menjauhlah dari Indonesia," tulis Yuran Fernandes di Instagram Stories saat itu.

Yuran kemudian menjelaskan bahwa unggahan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyinggung Indonesia sebagai negara.

Namun, Komdis PSSI tetap menggelar sidang secara daring pada Rabu (7/5/2025), dan hasilnya adalah larangan bermain selama 12 bulan serta denda sebesar Rp 25 juta, merujuk pada Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2013.

Surat keputusan sanksi tersebut diunggah secara resmi oleh akun PSM Makassar, dan hukuman mulai berlaku saat laga kontra Malut United pada Sabtu (10/5/2025).

Manajemen PSM Makassar menyatakan ketidaksetujuannya terhadap sanksi ini dan telah mengajukan banding. Pemilik klub, Sadikin Aksa, bahkan menyebut bahwa Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, juga terkejut atas keputusan tersebut.

“Pak Erick cukup terkejut, tapi beliau menjelaskan bahwa Komdis adalah badan independen dan tidak dapat diintervensi,” ungkap Sadikin.

Meski Yuran sudah meminta maaf dan menerima teguran dari PT Liga Indonesia Baru (LIB), Komdis tetap menjatuhkan sanksi. Sadikin memastikan bahwa PSM akan terus memperjuangkan keadilan melalui jalur formal.

“Kami akan menempuh jalur banding secara formal sesuai mekanisme yang berlaku. PSM akan terus menjunjung tinggi semangat fair play dan profesionalisme, sembari memperjuangkan keadilan bagi pemain kami,” ucap Sadikin Aksa.

Kontributor: Aditia Rizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Bernasib Seperti Yuran, Bojan Hodak Pilih Bungkam Soal Sanksi Ciro Alves

Ogah Bernasib Seperti Yuran, Bojan Hodak Pilih Bungkam Soal Sanksi Ciro Alves

Bola | Rabu, 14 Mei 2025 | 21:13 WIB

Tak Cuma Yuran Fernandes, PSM Dihukum PSSI Gara-gara Kipas Angin Rusak

Tak Cuma Yuran Fernandes, PSM Dihukum PSSI Gara-gara Kipas Angin Rusak

Bola | Selasa, 13 Mei 2025 | 18:06 WIB

Rekam Jejak Ketua Komdis PSSI Eko Hendro Prasetyo: Eks Orang Dalam Arema

Rekam Jejak Ketua Komdis PSSI Eko Hendro Prasetyo: Eks Orang Dalam Arema

Bola | Selasa, 13 Mei 2025 | 12:46 WIB

Terkini

Kondisi Air Laut Aman, BMKG Ingatkan Warga NTT Hindari Bangunan Retak Usai Gempa

Kondisi Air Laut Aman, BMKG Ingatkan Warga NTT Hindari Bangunan Retak Usai Gempa

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:24 WIB

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:19 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:16 WIB

5 HP POCO untuk Gaming Kasual hingga Kelas Berat, Terbaik Mulai Rp2 Jutaan

5 HP POCO untuk Gaming Kasual hingga Kelas Berat, Terbaik Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik

Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Aksi Heroik Marinir Lampung Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara 74 Meter

Aksi Heroik Marinir Lampung Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara 74 Meter

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:05 WIB

25 Promo Makanan dan Minuman 17 Agustus, Ada Paket Menarik Rp17 Ribuan

25 Promo Makanan dan Minuman 17 Agustus, Ada Paket Menarik Rp17 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Dampak Gempa NTT: 5 Warga Meninggal, Infrastruktur Jalan Putus dan Longsor

Dampak Gempa NTT: 5 Warga Meninggal, Infrastruktur Jalan Putus dan Longsor

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Jelang HUT RI: Flare Latihan TNI AU Nyasar ke Mobil Warga, Ini Respon TNI

Jelang HUT RI: Flare Latihan TNI AU Nyasar ke Mobil Warga, Ini Respon TNI

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Sinyal NTT Lumpuh! Gempa M 7,7 Hantam 200 BTS, Komdigi Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan

Sinyal NTT Lumpuh! Gempa M 7,7 Hantam 200 BTS, Komdigi Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:01 WIB

×