Resmi Jadi Prajurit TNI, Apa Pangkat Arkhan Kaka?

Irwan Febri

Senin, 30 Juni 2025 | 13:05 WIB
Resmi Jadi Prajurit TNI, Apa Pangkat Arkhan Kaka?
Arkhan Kaka kini menjadi anggota TNI. (Dok. PSSI & Instagram/@indonesiabolaup)

Suara.com - Penyerang Timnas Indonesia U-20, Arkhan Kaka, telah resmi menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah menyelesaikan pendidikan. Lantas, apa pangkat yang didapatkan pemain Persis Solo tersebut.

Di media sosial, beredar foto sejumlah pemain Timnas Indonesia yang menjadi anggota TNI. Mereka terlihat mengenakan seragam berwarna hijau tua yang khas dengan matra Angkatan Darat (AD).

Tak hanya itu, matra Angkatan Darat ini juga terlihat dari lambang burung yang dikenal dengan Kartika Eka Paksi yang muncul dalam seragam yang digunakan Arkhan Kaka dalam foto-foto tersebut.

Selain Arkhan Kaka, kabarnya ada beberapa pemain Timnas Indonesia U-20 lainnya yang juga mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pendidikan TNI AD. Mereka adalah Ikram Al-Ghifari serta Iqbal Gwijangge.

Keduanya sudah bermain bersama-sama sejam diasuh oleh Bima Sakti di Timnas Indonesia U-16 yang sukses menjuarai Piala AFF U-16 2022 yang berlangsung di Yogyakarta.

Lantas, yang masih menjadi pertanyaan publik, pangkat apa yang didapatkan oleh pemain asal Blitar, Jawa Timur, tersebut setelah resmi menjadi anggota TNI AD? Berikut Suara.com menyajikan ulasannya.

Pangkat Arkhan Kaka 

Arkhan Kaka dan kolega berselebrasi setelah menjebol gawang Panama (pssi.org)
Arkhan Kaka dan kolega berselebrasi setelah menjebol gawang Panama (pssi.org)

Sebetulnya, pangkat yang disandang Arkhan Kaka dapat dilihat dari lencana yang menempel pada lengan kanan seragam yang digunakan. Dari foto yang beredar tersebut, dapat dilihat jika pangkatnya ialah Sersan Dua (Serda).

Sebab, Arkhan Kaka terlihat mengenakan Lambang Pangkat berupa satu buah segitiga berwarna kuning. Sersan Dua ini merupakan pangkat bintara peringkat kelima dalam struktur kemiliteran di Indonesia.

baca juga

Pangkat Sersan Dua didapatkan oleh para prajurit bintara TNI AD yang telah menyelesaikan pendidikan selama lima bulan. Pelaksanaan pendidikan ini dibagi menjadi dua tahap, yakni pendidikan dasar keprajuritan dan pendidikan dasar golongan bintara.

Setelah lulus pendidikan pertama itulah, Arkhan Kaka mendapatkan pangkat pertamanya. Dia menyandang Sersan Dua TNI AD. Baru setelah itu, dia akan mengikuti pendidikan lanjutan. Fokusnya disesuaikan dengan kecabangan masing-masing.

Meskipun demikian, sampai saat ini belum diketahui kecabangan apa yang bakal ditempuh oleh Arkhan Kaka setelah menjadi anggota TNI. Selain itu, kariernya bersama Persis Solo juga belum dipastikan oleh pihak klub.

Yang jelas, pemain berusia 17 tahun itu sampai saat ini masih terikat kontrak dengan Laskar Sambernyawa hingga 30 Juni 2026 sejak pertama kali promosi ke tim senior pada Januari 2023 yang lalu.

Peluang Berkarier di Luar Negeri, Apakah Masih Bisa?

Status Arkhan Kaka sebagai anggota TNI AD tentu memunculkan pertanyaan besar di benak publik, terutama soal masa depan karier sepak bolanya.

Apakah ia masih memungkinkan untuk berkarier di luar negeri seperti sejumlah pemain muda Indonesia lainnya? Ataukah kini masa depannya akan sepenuhnya berada di dalam negeri?

Secara teori, peluang Arkhan Kaka untuk bermain di luar negeri tetap terbuka, namun tentu saja dengan sejumlah catatan dan prosedur khusus.

Seorang prajurit aktif TNI, terlebih dengan status sebagai bintara seperti Serda (Sersan Dua), memiliki aturan dan kedisiplinan yang ketat dalam menjalankan tugas.

Jika ingin bermain di klub luar negeri, maka Arkhan harus mendapat izin khusus dari institusi TNI.

Kasus semacam ini bukan yang pertama. Beberapa atlet Indonesia dari matra militer, seperti di cabang olahraga atletik, renang, atau bulu tangkis, tetap bisa mengikuti kompetisi internasional, tentu dengan persetujuan dan dukungan dari institusi militer tempat mereka bernaung.

Namun, untuk sepak bola profesional, terutama di luar negeri dengan durasi kompetisi yang panjang dan tingkat mobilitas yang tinggi, tantangan administratif dan izin penugasan akan jauh lebih kompleks.

Kontributor: Muh Faiz Alfarizie

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usulan Pemakzulan jadi Momentum, Karier Gibran Bisa Tamat jika DPR Mau Usut Akun Fufufafa?

Usulan Pemakzulan jadi Momentum, Karier Gibran Bisa Tamat jika DPR Mau Usut Akun Fufufafa?

News | Senin, 30 Juni 2025 | 11:54 WIB

Breaking News! Eks Pelatih Thom Haye Latih Timnas Indonesia U-20?

Breaking News! Eks Pelatih Thom Haye Latih Timnas Indonesia U-20?

Bola | Senin, 30 Juni 2025 | 03:45 WIB

Soal Surat Tolak Pemakzulan di DPR, Rocky Gerung Santai Muncul Kubu Pembela Gibran, Apa Katanya?

Soal Surat Tolak Pemakzulan di DPR, Rocky Gerung Santai Muncul Kubu Pembela Gibran, Apa Katanya?

News | Minggu, 29 Juni 2025 | 14:00 WIB

Gibran Dicap Kader Tak Bermutu, Rocky Gerung Sebut Pemakzulan di DPR Bisa Ungkap 'Borok' Jokowi

Gibran Dicap Kader Tak Bermutu, Rocky Gerung Sebut Pemakzulan di DPR Bisa Ungkap 'Borok' Jokowi

News | Minggu, 29 Juni 2025 | 11:23 WIB

TNI Bantu Polisi Buru Calo Pengeroyok Prajurit di Terminal Arjosari: Data Pelaku Sudah Dapat!

TNI Bantu Polisi Buru Calo Pengeroyok Prajurit di Terminal Arjosari: Data Pelaku Sudah Dapat!

News | Sabtu, 28 Juni 2025 | 17:17 WIB

Surat Purnawirawan Soal Pemakzulan Gibran Masih Didiamkan DPR, Tunggu Restu Prabowo?

Surat Purnawirawan Soal Pemakzulan Gibran Masih Didiamkan DPR, Tunggu Restu Prabowo?

News | Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:16 WIB

Terkini

Menggugat Misteri Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Penjara atau Tempat Pelesiran?

Menggugat Misteri Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Penjara atau Tempat Pelesiran?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:51 WIB

5 Panthenol Cleanser untuk Kulit Sensitif yang Ampuh Perkuat Skin Barrier

5 Panthenol Cleanser untuk Kulit Sensitif yang Ampuh Perkuat Skin Barrier

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:50 WIB

Kata Fans Persija Usai Nama Shin Tae-yong Bergema di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia: Gak Setuju

Kata Fans Persija Usai Nama Shin Tae-yong Bergema di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia: Gak Setuju

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 15:49 WIB

Profil Dirjenpas Mashudi, Mantan Polisi yang Didesak Mundur oleh DPR Imbas Sel Mewah

Profil Dirjenpas Mashudi, Mantan Polisi yang Didesak Mundur oleh DPR Imbas Sel Mewah

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:44 WIB

Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris

Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris

Sulsel | Selasa, 29 September 2026 | 15:39 WIB

Ombudsman Bongkar Borok Rutan Pondok Bambu: Pungli Selangit, Air Bersih Sulit

Ombudsman Bongkar Borok Rutan Pondok Bambu: Pungli Selangit, Air Bersih Sulit

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:38 WIB

Gagal Kalahkan Timnas Indonesia, Malaysia Langsung Dihadapkan Persoalan Mengerikan

Gagal Kalahkan Timnas Indonesia, Malaysia Langsung Dihadapkan Persoalan Mengerikan

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 15:34 WIB

Suplemen vs Skincare Kolagen, Mana yang Lebih Bermanfaat untuk Kulit?

Suplemen vs Skincare Kolagen, Mana yang Lebih Bermanfaat untuk Kulit?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 15:33 WIB

Ace Hasan Disebut Tolak USD 1 Juta dari Gus Alex, Saksi Titipkan Uang ke Anggota Brimob

Ace Hasan Disebut Tolak USD 1 Juta dari Gus Alex, Saksi Titipkan Uang ke Anggota Brimob

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:31 WIB

Gatekeeping: Menjaga Keunikan Diri atau Sekadar Pelit Informasi?

Gatekeeping: Menjaga Keunikan Diri atau Sekadar Pelit Informasi?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:30 WIB

×