Suara.com - Status kewarganegaraan Mees Hilgers kembali menjadi perbincangan hangat di dunia sepak bola, khususnya setelah laporan dari media Belanda, Twente Insite, membuka fakta menarik mengenai pemain naturalisasi Indonesia tersebut. Meski sudah tampil membela Timnas Garuda, Hilgers rupanya masih tercatat sebagai warga negara Uni Eropa, tepatnya Belanda dengan pegang paspor Belanda.
Hal ini terungkap dalam laporan Twente Insite yang dirilis pada Senin, 30 Juni 2025. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Mees Hilgers masih diakui sebagai pemain Uni Eropa oleh klubnya, FC Twente.
"Mees Hilgers juga merupakan pemain Uni Eropa (UE) karena kewarganegaraan Belandanya, meskipun ia bermain secara internasional untuk Indonesia."
![Kejanggalan status kewarganegaraan Mees Hilgers, media Belanda ungkap hal mengejutkan. [Dok. IG/@meeshilgers]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/30/70361-mees-hilgers.jpg)
Keberadaan status ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah publik Indonesia, mengingat regulasi di Indonesia tidak mengakomodasi kewarganegaraan ganda bagi orang dewasa.
Secara hukum, Indonesia hanya mengakui kewarganegaraan tunggal. Seorang warga negara asing yang ingin menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) diwajibkan melepaskan status kewarganegaraan sebelumnya secara resmi.
Maka dari itu, ketika seorang pemain dinyatakan sah menjadi WNI, maka secara administratif seharusnya ia tidak lagi memiliki kewarganegaraan asing, termasuk paspor negara asal.
Namun, informasi yang disampaikan oleh Twente Insite seolah menunjukkan bahwa proses perubahan status kewarganegaraan Hilgers belum sepenuhnya selesai.
Keberadaannya yang masih diakui sebagai pemain Uni Eropa memberi sinyal bahwa dokumen kewarganegaraan Belanda miliknya kemungkinan besar masih aktif, atau belum sepenuhnya dicabut secara resmi dari pihak Belanda.
Situasi ini menjadi cukup pelik, terutama ketika dikaitkan dengan regulasi ketat Liga Belanda terhadap pemain non-Uni Eropa.
Baca Juga: Bek Liga Inggris Rp312,87 Miliar Datangi Patrick Kluivert: Saya Keturunan Indonesia

Eredivisie sebagai liga utama di Negeri Kincir Angin menetapkan batasan gaji minimum yang sangat tinggi bagi pemain dari luar kawasan UE.
Bagi pemain berusia 21 tahun ke atas, klub harus membayar gaji minimum 608,841 euro per tahun, sementara pemain di bawah 21 tahun memiliki ketentuan gaji setengahnya, yaitu 304,420 euro.
Dengan ketentuan tersebut, banyak klub, termasuk FC Twente, sangat memperhitungkan status kewarganegaraan pemain.
Jika Mees Hilgers masih dianggap sebagai warga UE, maka secara administratif dan finansial, hal ini sangat menguntungkan klub karena tidak harus membayar gaji minimum tinggi yang diwajibkan untuk pemain non-UE.
Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya lebih besar di kalangan pengamat sepak bola maupun pemerhati hukum kewarganegaraan.
Apakah ada celah hukum yang dimanfaatkan agar Hilgers tetap berstatus warga negara UE demi keuntungan administratif klubnya? Ataukah ada proses yang tertunda dari pihak pemerintah Belanda atau Indonesia yang menyebabkan data kewarganegaraan belum sepenuhnya sinkron?
Belum adanya pernyataan resmi dari pihak terkait, baik itu FC Twente, Mees Hilgers sendiri, maupun PSSI membuat isu ini semakin berkembang.
![Media Belanda Sebut Mees Hilgers Tak Capai Potensi Terbaik di FC Twente. [Dok. IG Mees Hilgers]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/21/69667-mees-hilgers.jpg)
Dalam dunia olahraga, khususnya sepak bola internasional, kepastian status kewarganegaraan menjadi hal yang sangat penting, tidak hanya dari sisi legalitas bermain di tim nasional, tetapi juga dalam konteks perpindahan antarklub dan pelaporan administratif antarnegara.
Fenomena ini juga membuka potensi permasalahan serupa di kalangan pemain naturalisasi lainnya yang membela Timnas Indonesia.
Banyak pemain yang saat ini bermain di liga luar negeri bisa saja mengalami situasi yang sejenis—berstatus sebagai WNI di Indonesia namun belum menyelesaikan seluruh proses hukum di negara asal mereka.
Di satu sisi, naturalisasi memang telah menjadi strategi yang cukup efektif untuk memperkuat skuad Garuda.
Banyak pemain berdarah Indonesia yang lahir atau besar di luar negeri memilih kembali membela tanah leluhur mereka. Namun proses tersebut harus dijalankan sesuai hukum, baik nasional maupun internasional, agar tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari.
Isu ini menjadi peringatan penting bagi PSSI dan pihak pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa setiap proses naturalisasi telah diselesaikan secara tuntas, termasuk memastikan bahwa dokumen kewarganegaraan asing pemain benar-benar telah dicabut secara resmi.
Koordinasi yang lebih intens antara otoritas imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, serta federasi sepak bola perlu ditingkatkan.
Menjaga keabsahan kewarganegaraan pemain bukan hanya penting bagi legalitas pertandingan, tapi juga untuk menghindari potensi sanksi dari federasi internasional, seperti FIFA.
Jika ditemukan adanya pelanggaran atau manipulasi data, bukan tidak mungkin klub maupun federasi akan dikenai sanksi administratif hingga larangan bertanding.
Ke depannya, kasus Mees Hilgers ini dapat menjadi momentum evaluasi terhadap seluruh proses naturalisasi di dunia sepak bola nasional.
Meskipun belum ada indikasi pelanggaran hukum yang nyata, transparansi dan kepastian hukum tetap menjadi hal yang tak bisa diabaikan.