Suara.com - Regulasi 11 pemain asing Liga 1 atau yang berganti nama Super League musim 2025/2026 mendapat kritikan banyak pihak.
Seperti diketahui, regulasi 11 pemain asing ini diputuskan oleh PT Liga Indonesia Baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan dan luar biasa di Hotel Langham, Jakarta.
Namun, banyak yang memberikan pandangan negatif terkait regulasi itu, salah satunya pelatih Timnas Indonesoa U-23, Gerald Vanenburg.
Tak tanggung-tanggung, pelatih asal Belanda itu menilai regulasi pemain asing ini sebuah lelucon.
Menurut dia bertambahnya kuota pemain asing ini akan membuat talenta lokal, terutama pemain muda, sulit berkembang, apalagi Indonesia hanya memiliki satu kompetisi sepak bola.
"Saya pikir itu lelucon. Sungguh, saya pikir itu lelucon. Karena saya pikir kita di Indonesia ini seharusnya mendorong pemain muda masuk tim utama," kata Vanenburg melansir ANTARA, Jumat (11/7/2025).
Dalam pelaksanaannya, setiap klub boleh mendaftarkan 11 pemain asing, namun hanya delapan pemain yang masuk ke dalam daftar susunan pemain dan yang bermain dalam satu pertandingan.
Di sisi lain, Super League musim depan juga masih menerapkan regulasi untuk pemain muda, dimana setiap klub wajib memainkan minimal satu pemain U-23 dengan waktu paling sedikit 45 menit atau satu babak.
Bagi Vanenburg, regulasi itu sebuah bagian dari memberikan kesempatan talenta muda untuk berkembang. Ia kemudian mencontohkan dirinya sendiri yang sudah menembus skuad utama Ajax Amsterdam paa musim 1980/1981 ketika baru berusia 17 tahun.
Baca Juga: Bungkam Western Australia All Star, Tanda Chemistry Persebaya Sudah Matang?
Dikutip dari Transfermarkt, kala itu ia bermain 13 kali di kompetisi domestik (Eredivisie dan Piala KNVB) dengan mencetak empat gol dan satu assist.
"Saya berusia 17 tahun ketika bermain di tim utama Ajax. Jadi, saya pikir ada pemain muda yang sangat bagus di sini. Dan saya pikir ada lebih banyak pemain bagus. Jadi, saya pikir kita harus memberi mereka kesempatan untuk berkembang," kata pelatih 61 tahun yang merupakan legenda Belanda tersebut.