Beda Nasib PSM Makassar dan Semen Padang Soal Sanksi FIFA

Arief Apriadi, Adie Prasetyo Nugraha

Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:30 WIB
Beda Nasib PSM Makassar dan Semen Padang Soal Sanksi FIFA
Potret pemain PSM Makassar selama sesi latihan. (ligaindonesiabaru.com)

Suara.com - Masih ada lima klub asal Indonesia masuk dalam daftar banned atau sanksi FIFA akibat adanya sengketa di mana dua berasal dari tim Super League 2025/2026 yaitu Semen Padang dan PSM Makassar.

Adapun untuk tiga tim lainnya berasa dari kasta di bawah Super League yaitu PSIS Semarang, Kalteng Putra, dan Persiwa Wamena yang kini diketahui bernama Bina Putra FC.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama I.League menyebut bahwa Semen Padang sudah menyelesaikan permasalahannya.

Itu adalah tunggakan gaji pemain, jadi hanya tinggal menunggu waktu sanksi FIFA menghilang.

Alex Tanque punya ambisi besar bersama PSM Makassar. (ileague.id)
Alex Tanque punya ambisi besar bersama PSM Makassar. (ileague.id)

"Semen Padang sudah menyelesaikan dan telah menyampaikan kepada FIFA. Situsnya FIFA membutuhkan aktu beberapa hari," kata Ferry Paulus di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

"Ada ketentuan yang baru di FIFA, maksimal empat hari kerja mereka ada yang namanya automatic clearance."

"Jadi, harusnya automatic clearance itu akan beres dalam beberapa hari ke depan. Seperti yang saya sampaikan pada hari minggu," jelasnya.

Status berbeda terjadi pada PSM Makassar. Dijelaskan oleh sosok yang akrab disapa FP itu, tim berjuluk Juku Eja masih bersengketa dengan mantan pemainnya Wiljan Pluim.

Permasalahan itu sudah berlangsung sejak 2023 hingga sang pemain memutuskan pensiun dari sepak bola.

baca juga

FP berharap kasus PSM Makassar bisa segera rampung. Dengan begitu Super League 2025/2026 bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Direktur Utama ILeague, Ferry Paulus, memberi sambutan pada acara peluncuran Super League 2025/2026 di Jakarta, Minggu (3/8/2025). (ANTARA/Rauf Adipati)
Direktur Utama ILeague, Ferry Paulus, memberi sambutan pada acara peluncuran Super League 2025/2026 di Jakarta, Minggu (3/8/2025). (ANTARA/Rauf Adipati)

"Kalau PSM memang masih belum sepakat terkait sengketa kepada Pluim. Ada perpindahan transfer yang masih belum jelas," ucap Ferry Paulus.

"Hari ini, mereka juga melakukan asistensi dan mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan juga akan selesai," jelas mantan bos Persija Jakarta itu.

Sekadar informasi, menurut aturan jika klub tidak menyelesaikan permasalahannya tak bisa mendaftarkan pemain untuk musim 2025/2026. Itu artinya nama-nama baru yang direkrut tak bisa bermain.

"Jadi pemain yang sudah ada itu masih bisa dimainkan, tapi kalau pemainnya tidak cukup, ya tentunya sanksinya akan semakin berat. Orang pemainnya tidak cukup, mau bermain seperti apa. Sampai mendapatkan clearance dari FIFA," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FIFA Jadi Saksi Suporter Persib Rusak Rumput, Alasan Penonton Tandang Masih Dilarang

FIFA Jadi Saksi Suporter Persib Rusak Rumput, Alasan Penonton Tandang Masih Dilarang

Bola | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:10 WIB

FIFA Ambil Keputusan, Larang Satu Hal Ini di Super League 2025/2026

FIFA Ambil Keputusan, Larang Satu Hal Ini di Super League 2025/2026

Bola | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:01 WIB

3 Pemain Termuda di BRI Super League 2025/2026, Ada yang Masih 14 Tahun

3 Pemain Termuda di BRI Super League 2025/2026, Ada yang Masih 14 Tahun

Bola | Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:00 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×