Banned FIFA Masih Berlaku, PSM Makassar Fix Tak Bisa Turunkan Pemain Baru

Pebriansyah Ariefana, Adie Prasetyo Nugraha

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:40 WIB
Banned FIFA Masih Berlaku, PSM Makassar Fix Tak Bisa Turunkan Pemain Baru
PSM Makassar. Sanksi itu sudah berlaku sejak 28 Maret 2025 dan belum dicabut. Artinya, seluruh rekrutan anyar PSM belum bisa dimainkan.

Suara.com - PSM Makassar dipastikan tak bisa menurunkan pemain barunya saat melawan Persijap Jepara dalam laga pembuka Super League 2025/2026.

Status larangan pendaftaran pemain dari FIFA yang belum dicabut menjadi alasan utama, meski telah melakukan persiapan sejak 6 Juli 2025, termasuk menggelar serangkaian laga uji coba, PSM tetap terhenti oleh sanksi yang dijatuhkan FIFA.

Klub berjuluk Juku Eja itu sejatinya telah merekrut tujuh amunisi baru untuk memperkuat skuad, termasuk tiga legiun asing: Alex Tanque, Lucas Dias, dan Jacques Medina.

Sementara empat lainnya merupakan pemain lokal, yakni Rifki Dwi, Resky Fandi, Gala Pagamo, dan Muhammad Tedja Kusuma.

Namun hingga Jumat (8/8/2025) siang pukul 11.30 WIB beberapa jam sebelum kickoff melawan Persijap Jepara di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare nama PSM Makassar masih tercantum dalam daftar FIFA Registration Bans.

Sanksi itu sudah berlaku sejak 28 Maret 2025 dan belum dicabut. Artinya, seluruh rekrutan anyar PSM belum bisa dimainkan.

Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Operasional I.League, Asep Saputra.

“Iya kalau belum lifted juga berarti belum bisa mendaftarkan pemain baru,” ujar Asep kepada awak media, Jumat (8/8/2025).

Sanksi tersebut diberlakukan untuk tiga periode jendela transfer.

baca juga

Namun bisa dicabut lebih cepat apabila manajemen PSM mampu menyelesaikan kewajibannya dan pihak pemain mencabut gugatan.

Sementara itu, Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim, menjelaskan bahwa pihak klub sebenarnya sudah memenuhi kewajiban kepada pemain yang menggugat, yaitu Wiljan Pluim, sejak awal Agustus.

Namun laporan ke FIFA belum dihapus oleh yang bersangkutan.

“Sejak 1 Agustus lalu kami sudah melunasi kewajiban kepada pihak penggugat dengan nilai sesuai yg disengketakan dan muncul dalam gugatan penggugat lewat FIFA,” ujar Sule sapaan akrabnya.

"Pihak penggugat juga sudah menerima pelunasan dari PSM. Harusnya sudah tidak ada masalah lagi. Sekarang kami menunggu pihak penggugat untuk mencabut laporannya," tambahnya.

Dengan kondisi ini, PSM Makassar akan melakoni laga perdana Super League 2025/2026 dengan kekuatan lama, tanpa tambahan dari tujuh pemain baru yang direkrut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bernardo Tavares Waspadai Persijap Jepara, PSM Makassar Siap Hadapi Laga Sulit di Parepare

Bernardo Tavares Waspadai Persijap Jepara, PSM Makassar Siap Hadapi Laga Sulit di Parepare

Bola | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:58 WIB

Comeback Setelah 11 Tahun, Persijap Jepara Tantang PSM Makassar dengan Rasa Percaya Diri

Comeback Setelah 11 Tahun, Persijap Jepara Tantang PSM Makassar dengan Rasa Percaya Diri

Bola | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:42 WIB

Reva Adi Kembali ke GBT, Ingin Buktikan PSIM Yogyakarta Layak di BRI Super League

Reva Adi Kembali ke GBT, Ingin Buktikan PSIM Yogyakarta Layak di BRI Super League

Bola | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:31 WIB

Terkini

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Bekaci | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia

Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×