- Komisi XIII dan Komisi X DPR RI sepakat mendukung naturalisasi Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra.
- Naturalisasi ini dianggap penting untuk kepentingan prestasi olahraga nasional
- Proses naturalisasi belum selesai dan masih menunggu keputusan Rapat Paripurna DPR RI
Suara.com - Komisi XIII dan X DPR RI setuju Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra di naturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Bukan cuma kedua pemain tersebut, ada tiga pemain lain dari tim putri termasuk empat atlet hoki.
Ini diketahui setelah Komisi XIII menggelar rapat kerja (raker) dengan Kemenpora, Kementerian Hukum (Kemenkum), PSSI, dan Federasi Hoki Es Indonesia, Selasa (26/8/2025) pagi.

Lima pemain pemain sepak bola putra dan putri termasuk Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra, kemudian empat atlet hoki es diberi rekomendasi pindah kewarganegaraan.
"Komisi XIII DPR RI mengapresiasi pemerintah, Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, PSSI, dan Federasi Hoki Es Indonesia yang telah melakukan upaya yang berkaitan dengan penyelidikan dan penelitian untuk memenuhi persyaratan naturalisasi pemain sepak bola dan hoki es," ujar Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR.
"Setelah mendengar penjelasan dari Pemerintah, Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, PSSI, dan Federasi Hoki Es Indonesia, Komisi XIII DPR RI menyetujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI."
"Untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola Indonesia dan hoki es Indonesia," jelasnya.
Setelah Komisi XIII, Komisi X juga memberikan rekomendasi melalui rapat kerja serupa. Bedanya, di kesempatan ini tanpa perwakilan Kemenkum.
"Memperhatikan dan menimbang permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI, serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI, yang dilaksanakan pada hari Senin 25 Agustus 2025, telah menyetujui pembahasan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI," ucap Hetifa Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR.
Baca Juga: FC Twente Pasang Satu Syarat untuk Mees Hilgers Jika Ingin Kembali ke Tim Utama

"Komisi X sudah menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan kepada sembilan atlet yang diusulkan," ungkapnya.
Meski begitu proses naturalisasi masih belum selesai karena ada tahapan berikutnya yaitu Rapat Paripurna yang berlangsung 26 Agustus 2025.
"Hasil rapat kerja hari ini akan disampaikan kepada rapat paripurna DPR RI hari ini pukul 10.00 WIB untuk diambil keputusan," kata Hetifa.
"Bahwa penetapan kewarganegaraan RI dilakukan oleh instansi berwenang yang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.