19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!

Galih Prasetyo

Selasa, 09 September 2025 | 12:13 WIB
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Rohit Chand saat membela Persija Jakarta [Instagram Rohit Chand]
Baca 10 detik
  • Nepal tengah menghadapi krisis besar dengan jatuhnya 19 korban jiwa dan ratusan luka-luka akibat bentrokan antara demonstran anti-korupsi
  • Rohit Chand, eks pemain Persija Jakarta dan ikon Liga 1 Indonesia, ikut bereaksi keras
  • Karier panjang Rohit Chand di Indonesia menambah sorotan publik

Suara.com - Nepal tengah diguncang krisis politik dan sosial setelah demonstrasi besar-besaran menentang korupsi dan kebijakan pemblokiran media sosial berujung bentrokan berdarah.

Otoritas setempat melaporkan, sedikitnya 19 orang tewas dan ratusan lainnya terluka akibat kericuhan yang pecah pada Senin (8/9) di berbagai kota besar Nepal.

Menurut laporan Himalayan Times, bentrokan memuncak ketika ribuan pengunjuk rasa yang mayoritas berasal dari kalangan muda, termasuk Generasi Z, berhasil menerobos barikade polisi dan memanjat pagar kompleks Parlemen Federal di Kathmandu.

Ilustarsi Demo di Nepal [X/via @thePiggsBoson]
Ilustarsi Demo di Nepal [X/via @thePiggsBoson]

Aksi itu memicu aparat keamanan menembakkan gas air mata serta meriam air untuk membubarkan massa.

Data yang dirilis Kathmandu Post menyebutkan sedikitnya 347 orang terluka, puluhan di antaranya dalam kondisi kritis.

Rumah sakit di Kathmandu dan kota-kota sekitarnya dilaporkan kewalahan menampung korban.

“Sejauh ini ada 17 korban meninggal di rumah sakit Kathmandu, sementara dua korban lainnya meninggal di Sunsari usai ditembak dalam bentrokan di Itahari,” ungkap seorang pengelola rumah sakit.

Dengan demikian, total korban tewas dalam gelombang protes ini mencapai 19 jiwa.

Otoritas Nepal sendiri hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait jumlah korban jiwa.

baca juga

Reaksi Rohit Chand Soal Nepal Berdarah

Kondisi Nepal yang sedang tidak baik-baik saja mematik eks pemain Persija Jakarta, Rohit Chand untuk bersuara. [Tangkap layar Instagram]
Kondisi Nepal yang sedang tidak baik-baik saja mematik eks pemain Persija Jakarta, Rohit Chand untuk bersuara. [Tangkap layar Instagram]

Kondisi Nepal yang sedang tidak baik-baik saja mematik eks pemain Persija Jakarta, Rohit Chand untuk bersuara.

Lewat postingan Instastory akun Instagram miliknya, Rohit Chand mengkritik pemerintah Nepal.

Pemain yang baru dilepas Persik Kediri itu memposting gambar dengan tulisan aksara Devanagari, bahasa Hindi.

Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia, artinya kira-kira,

"Pemerintahan Pembunuhan" atau "Pemerintah Pembunuh".

Nama Rohit Chand Thakuri sudah tidak asing bagi pecinta sepak bola Indonesia.

Gelandang bertahan asal Nepal ini dikenal sebagai salah satu pemain asing paling loyal dan berpengaruh di Liga 1.

Lahir pada 1 Maret 1992 di Dailekh, Nepal, Rohit telah mencatat perjalanan panjang yang membawanya dari kampung halaman di Himalaya hingga menjadi ikon di klub-klub Indonesia.

Rohit Chand benar-benar melejit setelah berseragam Persija Jakarta pada 2013.

Di klub ibu kota, ia langsung mendapat kepercayaan sebagai gelandang jangkar.

Penampilannya yang lugas, disiplin, dan penuh determinasi membuatnya jadi favorit The Jakmania.

Rohit sempat pindah ke Malaysia bersama T-Team pada 2016, namun kembali ke Persija pada 2017.

Keputusan ini menjadi titik balik kariernya.

Bersama Persija, ia membawa Macan Kemayoran meraih gelar juara Liga 1 2018.

Musim tersebut menjadi istimewa karena Rohit juga dinobatkan sebagai Best Player of the Year, sebuah pencapaian luar biasa bagi pemain asing di Liga Indonesia.

Lebih dari itu, Rohit memegang rekor sebagai pemain asing Asia terlama yang membela Persija, dengan dua periode berbeda, 2013–2015 dan 2017–2022.

Total hampir satu dekade, ia menjadi bagian penting dari sejarah klub ibu kota.

Usai meninggalkan Persija pada 2022, Rohit tidak hengkang dari Indonesia. Ia justru memperkuat Persik Kediri.

Bergabung pada Mei 2022, ia langsung dipercaya sebagai wakil kapten tim. Hingga kini, Rohit sudah tampil dalam 56 pertandingan dan mencetak tiga gol untuk Macan Putih.

Kontributor: Adam Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Nepal Berdarah: 19 Tewas, Massa Pelajar Ditembak dalam Demo Anti Korupsi

Kronologi Nepal Berdarah: 19 Tewas, Massa Pelajar Ditembak dalam Demo Anti Korupsi

News | Selasa, 09 September 2025 | 11:29 WIB

Mirip Indonesia, Unjuk Rasa Berdarah di Nepal Tewaskan 19 Orang

Mirip Indonesia, Unjuk Rasa Berdarah di Nepal Tewaskan 19 Orang

News | Selasa, 09 September 2025 | 09:37 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Ada Demo Mahasiswa karena Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?

CEK FAKTA: Benarkah Ada Demo Mahasiswa karena Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?

News | Selasa, 09 September 2025 | 11:00 WIB

Profil Oyong Liza, Legenda Timnas Indonesia Tahan Imbang Manchester United

Profil Oyong Liza, Legenda Timnas Indonesia Tahan Imbang Manchester United

Bola | Senin, 08 September 2025 | 18:51 WIB

Rakyat Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan, DPR Sibuk dengan Angka Tunjangan

Rakyat Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan, DPR Sibuk dengan Angka Tunjangan

Video | Selasa, 09 September 2025 | 06:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×