FIFA Hantam FAM, Pakar Hukum Ungkap Celah Malaysia Bisa Menang Banding

Galih Prasetyo

Rabu, 01 Oktober 2025 | 08:16 WIB
FIFA Hantam FAM, Pakar Hukum Ungkap Celah Malaysia Bisa Menang Banding
FIFA Hantam FAM, Pakar Hukum Ungkap Celah Malaysia Bisa Menang Banding [@malaysia_nt]
baca 10 detik
  • Sanksi FIFA terhadap FAM dan tujuh pemain Malaysia belum final – masih ada peluang untuk berubah melalui proses banding
  • Kesalahan teknis dalam administrasi dokumen menjadi pemicu tuduhan pemalsuan
  • FAM didesak segera membentuk tim hukum solid dengan melibatkan pakar hukum independen

Suara.com - Sanksi FIFA terhadap Persatuan Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain diduga ilegal memasuki babak baru.

Meski FIFA telah menjatuhkan sanksi, pihak Malaysia akan mengajukan banding atas sanksi tersebut.

Menurut pakar hukum olahraga di Malaysia, ada celah FAM bisa mendapatkan hasil positif di banding mereka.

Pakar hukum olahraga, Syed Nur Aiman menegaskan bahwa keputusan FIFA belum bersifat final dan masih bisa berubah, asalkan FAM mengajukan banding dengan strategi hukum yang tepat.

“Menurut Artikel 60 (4) Kode Disiplin FIFA, FAM wajib mengajukan permohonan banding dengan menyertakan fakta yang relevan serta bukti kuat untuk mendukung posisi mereka,” kata Syed Nur Aiman dikutip dari Berita Harian.

Anggota Tribunal FIFA Ternyata Eks Pengacara Hebat, Banding FAM Bakal Ditolak? [@malaysia_nt]
Anggota Tribunal FIFA Ternyata Eks Pengacara Hebat, Banding FAM Bakal Ditolak? [@malaysia_nt]

Namun, ia mengingatkan bahwa upaya banding tidak otomatis menghentikan hukuman sementara yang sudah dijatuhkan FIFA.

Berdasarkan Artikel 65, keputusan berupa larangan bermain tetap berlaku hingga banding diputuskan.

“FAM harus benar-benar berhasil meyakinkan Komite Banding agar sanksi berupa larangan bermain dan denda dapat dibatalkan. Komite Banding memiliki kewenangan untuk meneguhkan, memodifikasi, atau bahkan membatalkan keputusan yang sebelumnya dijatuhkan Komite Disiplin,” jelasnya.

Sebelumnya, FAM mengakui adanya kesalahan teknis dalam penyerahan dokumen yang dilakukan staf administrasi.

baca juga

Hal ini diduga menjadi pemicu munculnya tuduhan pemalsuan dokumen terhadap tujuh pemain naturalisasi yang memperkuat Timnas Malaysia.

Meski begitu, Sekretaris Jenderal FAM, Datuk Noor Azman Rahman, menegaskan bahwa para pemain tersebut merupakan warga negara Malaysia yang sah.

Pihak federasi kini tengah menunggu salinan lengkap penghakiman FIFA sebelum melangkah ke proses banding.

“FAM sudah melakukan langkah tepat dengan menunggu keputusan penuh terlebih dahulu. Hal ini penting karena berdasarkan Artikel 54 Kode Disiplin FIFA, keputusan awal hanya berisi terma hukuman, bukan penghakiman lengkap,” tambah Syed Nur Aiman.

FAM Diminta Siapkan Tim Hukum Solid

Pengamat olahraga sekaligus mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) FAM, Datuk Christopher Raj, menegaskan bahwa federasi tidak boleh menganggap enteng kasus ini.

Menurutnya, FAM perlu segera menyiapkan tim hukum yang kuat, bukan hanya mengandalkan komite disiplin internal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Tribunal FIFA Ternyata Eks Pengacara Hebat, Banding FAM Bakal Ditolak?

Anggota Tribunal FIFA Ternyata Eks Pengacara Hebat, Banding FAM Bakal Ditolak?

Bola | Rabu, 01 Oktober 2025 | 08:03 WIB

Opsi RS Bayi Tabung di Malaysia dan Prakiraan Biayanya

Opsi RS Bayi Tabung di Malaysia dan Prakiraan Biayanya

Lifestyle | Rabu, 01 Oktober 2025 | 06:02 WIB

Tegas! Laman Transfermarkt Langsung Hapus 7 Pemain Bermasalah dari Skuat Timnas Malaysia

Tegas! Laman Transfermarkt Langsung Hapus 7 Pemain Bermasalah dari Skuat Timnas Malaysia

Your Say | Rabu, 01 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Skandal Naturalisasi: Setelah Facundo Garces, Giliran Imanol Machuca Ditendang Klub

Skandal Naturalisasi: Setelah Facundo Garces, Giliran Imanol Machuca Ditendang Klub

Bola | Selasa, 30 September 2025 | 17:40 WIB

Nasib Facundo Garces di Klub Sudah Ditentukan, Mirip Mees Hilgers di FC Twente

Nasib Facundo Garces di Klub Sudah Ditentukan, Mirip Mees Hilgers di FC Twente

Bola | Selasa, 30 September 2025 | 13:38 WIB

Sama-sama Naturalisasi, Media Vietnam Ledek Beda Nasib Malaysia dengan Indonesia

Sama-sama Naturalisasi, Media Vietnam Ledek Beda Nasib Malaysia dengan Indonesia

Bola | Selasa, 30 September 2025 | 13:24 WIB

Poin Afrika Selatan Disunat karena Turunkan Pemain Tidak Sah, Malaysia Menyusul?

Poin Afrika Selatan Disunat karena Turunkan Pemain Tidak Sah, Malaysia Menyusul?

Bola | Selasa, 30 September 2025 | 12:30 WIB

Terkini

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×