Kevin Diks Cetak Gol Lagi, Borusia Monchengladbach Menang Telak

Arif Budi

Minggu, 23 November 2025 | 07:22 WIB
Kevin Diks Cetak Gol Lagi, Borusia Monchengladbach Menang Telak
Kevin Diks berhasil cetak gol lagi di Borussia Monchengladbach. (Instagram/@borussia)
baca 10 detik
  • Kevin Diks mencetak gol penalti pembuka kemenangan 3-0 Borussia Monchengladbach atas Heidenheim pada Sabtu, 22 November 2025.
  • Kiper Heidenheim yang ditaklukkan Diks adalah Diant Ramaj, mantan rekan setim mereka di klub FC Copenhagen.
  • Diks menekankan bahwa kebersamaan tim yang solid menjadi kekuatan utama Gladbach meraih hasil positif tersebut.

Suara.com - Kevin Diks menjadi salah satu aktor utama dalam kemenangan 3-0 Borussia Monchengladbach atas Heidenheim, Sabtu (22/11/2025).

Ia berhasil mencetak gol lewat eksekusi penalti dengan dingin menaklukkan seorang penjaga gawang yang sangat ia kenal yaitu mantan rekan setimnya.

Momen krusial itu terjadi di penghujung babak pertama. Gladbach mendapat hadiah penalti, dan Kevin Diks yang maju sebagai eksekutor sukses menjalankan tugasnya dengan sempurna.

Tembakan pemain keturunan Maluku ini melesat ke pojok kiri gawang, membuka keunggulan bagi Die Fohlen.

Namun, di balik gol tersebut, tersimpan sebuah fakta menarik. Kiper Heidenheim yang ia taklukkan, Diant Ramaj adalah mantan rekan setimnya saat keduanya sama-sama membela raksasa Denmark, FC Copenhagen.

Tercatat, Diks dan Ramaj pernah berbagi lapangan dalam 12 pertandingan. Kini takdir mempertemukan mereka kembali sebagai lawan di titik 12 pas.

Meski berhasil menaklukkan mantan rekannya, Diks memilih untuk fokus pada pencapaian kolektif tim.

Seusai laga, ia menegaskan bahwa kekuatan utama Die Fohlen saat ini adalah rasa kebersamaan yang solid.

"Kekuatan kami saat ini adalah kebersamaan. Kami bekerja keras dan memiliki ritme yang baik sebagai sebuah tim," ucap Kevin Diks usai laga.

baca juga

"Saya senang kami bisa keluar dari jeda internasional dengan hasil yang positif. Staf pelatih mempersiapkan kami dengan sangat baik untuk partai ini dan saya senang semuanya berjalan baik," imbuhnya.

Gol penalti ini menjadi yang kedua bagi Diks dalam beberapa laga terakhir, setelah sebelumnya ia juga sukses mengeksekusi penalti saat melawan FC Koln. Ini menjadi bukti bahwa ia kini telah dipercaya penuh sebagai algojo utama tim.

Kemenangan Gladbach sendiri akhirnya dilengkapi oleh dua gol lain dari Haris Tabakovich dan Shuto Machino di babak kedua, memastikan mereka pulang dengan tiga poin penuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bangganya Kevin Diks yang Bikin Warisan untuk Indonesia di Bundesliga Jerman

Bangganya Kevin Diks yang Bikin Warisan untuk Indonesia di Bundesliga Jerman

Bola | Jum'at, 21 November 2025 | 07:27 WIB

Starting XI Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026: Ada Emil Audero, Jay Idzes hingga Szoboszlai

Starting XI Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026: Ada Emil Audero, Jay Idzes hingga Szoboszlai

Bola | Kamis, 20 November 2025 | 14:43 WIB

Johannes Siregar Pemain Keturunan Batak di Jerman, Pernah Belajar di Klub Kevin Diks

Johannes Siregar Pemain Keturunan Batak di Jerman, Pernah Belajar di Klub Kevin Diks

Bola | Selasa, 11 November 2025 | 22:22 WIB

Rebut Tugas Penalti dari Kevin Diks, Bintang Borussia Monchengladbach Menyesal

Rebut Tugas Penalti dari Kevin Diks, Bintang Borussia Monchengladbach Menyesal

Bola | Selasa, 11 November 2025 | 14:38 WIB

Kisah Pemain Keturunan Saparua Timur Maluku Tengah Guncang Bundesliga Hingga Picu Drama Transfer

Kisah Pemain Keturunan Saparua Timur Maluku Tengah Guncang Bundesliga Hingga Picu Drama Transfer

Bola | Selasa, 11 November 2025 | 11:14 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×