Minus Rizky Ridho, Daftar Lengkap Pemenang Puskas Award 2025

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:47 WIB
Minus Rizky Ridho, Daftar Lengkap Pemenang Puskas Award 2025
Rizky Ridho (AFC)
baca 10 detik
  • Santiago Montiel resmi memenangkan FIFA Puskas Award 2025 melalui gol salto spektakuler.

  • Montiel mengalahkan Declan Rice dan Lamine Yamal dengan total raihan dua puluh satu poin.

  • Bek Independiente tersebut mencetak gol indah menggunakan kaki kiri dari luar kotak penalti.

Suara.com - Momen bersejarah dalam dunia sepak bola baru saja tercipta pada ajang FIFA Celebration Dinner 2025 Puskas Award 2025.

Acara bergengsi tersebut berlangsung dengan sangat meriah di kota Doha, Qatar, pada Selasa malam.

Pusat perhatian tertuju pada pengumuman pemenang gol terbaik dunia yang dikenal sebagai Puskas Award.

Publik akhirnya mengetahui sosok pemain yang berhasil membawa pulang trofi prestisius untuk kategori gol terindah.

Santiago Montiel secara resmi dinobatkan sebagai peraih penghargaan FIFA Puskas Award edisi tahun 2025.

Pemain berbakat asal klub Argentina, Independiente, ini berhasil menduduki posisi puncak dalam klasemen akhir.

Nama Montiel bersaing ketat dengan dua bintang sepak bola Eropa yang sedang naik daun saat ini.

Gelandang andalan Arsenal, Declan Rice, menjadi salah satu pesaing terkuat dalam perebutan gelar individu tersebut.

Selain itu, pemain muda fenomenal milik Barcelona, Lamine Yamal, juga masuk dalam daftar tiga besar.

baca juga

Persaingan ketat ini menunjukkan kualitas gol yang sangat tinggi dari masing-masing kandidat peraih trofi.

Sayangnya, bek Timnas Indonesia dan Persija Jakarta, Rizky Ridho, tidak berhasil menembus daftar tiga teratas.

Walaupun sempat masuk nominasi awal, langkah Ridho terhenti sebelum mencapai tahap final di Doha tersebut.

Santiago Montiel mengamankan kemenangan setelah berhasil mengumpulkan total 21 poin dari sistem penilaian gabungan.

Rincian poin Montiel terdiri dari 13 poin pilihan tim panelis serta 8 poin dukungan penggemar.

Angka tersebut cukup untuk mengungguli perolehan poin yang didapatkan oleh Declan Rice dan Lamine Yamal.

Declan Rice harus puas berada di posisi berikutnya dengan total koleksi sebanyak 17 poin saja.

Rice mendapatkan dukungan masif dari fans sebanyak 11 poin namun hanya meraih 6 poin panelis.

Lamine Yamal juga mengantongi total 17 poin namun dengan distribusi angka yang sedikit berbeda.

Yamal memperoleh 8 poin dari penilaian panelis ahli dan 9 poin tambahan dari suara penggemar.

Selisih poin yang tipis ini membuktikan betapa sulitnya menentukan pemenang gol tercantik tahun ini.

Kemenangan Santiago Montiel didasari oleh aksi akrobatik luar biasa yang ia lakukan di lapangan hijau.

Bek kanan berusia 25 tahun tersebut mencetak gol salto saat membela Independiente melawan Independiente Rivadavia.

Momen ajaib itu terjadi dalam lanjutan kompetisi kasta tertinggi Liga Profesional de Fútbol Argentina.

Pertandingan yang digelar pada bulan Mei 2025 menjadi saksi lahirnya sepakan kaki kiri yang mematikan.

Montiel melepaskan tendangan keras dari luar kotak penalti yang tidak mampu dihalau oleh penjaga gawang.

Proses penentuan pemenang Puskas Award melibatkan partisipasi aktif dari publik dan pakar sepak bola.

Tahap awal dimulai dengan jajak pendapat daring yang dilakukan oleh para fans di seluruh dunia.

Selain itu, panel khusus yang berisi para legenda FIFA turut memberikan penilaian profesional mereka.

Setiap pemilih diwajibkan untuk menentukan urutan tiga gol terbaik dari sepuluh video nominasi awal.

Sistem poin diatur dengan memberikan 10 poin untuk pilihan utama dan 3 poin untuk urutan kedua.

Pilihan ketiga mendapatkan 1 poin yang kemudian diakumulasikan menjadi 50 persen dari total suara akhir.

Metode penilaian yang komprehensif ini memastikan pemenang terpilih secara adil dan juga transparan.

Melalui sistem inilah gol indah Montiel akhirnya dinyatakan lebih unggul dibandingkan karya Yamal maupun Rice.

Penghargaan ini sendiri membawa nama besar Ferenc Puskas untuk menghargai warisan sang legenda Hungaria.

Ferenc Puskas dikenal sebagai predator kotak penalti yang sering mencetak gol spektakuler semasa kariernya dahulu.

Penghargaan internasional ini telah menjadi tradisi rutin FIFA sejak pertama kali diperkenalkan tahun 2009.

Setiap tahunnya, trofi ini diberikan kepada pencetak gol yang dinilai memiliki estetika paling memukau mata.

Kriteria utama adalah keindahan proses terjadinya gol tanpa memandang kasta liga atau jenis kelamin pemain.

Santiago Montiel kini resmi bersanding dengan deretan nama besar lain yang pernah meraih trofi serupa.

Kemenangan ini sekaligus menaikkan pamor kompetisi sepak bola di Amerika Selatan ke level yang lebih tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kata-kata Santiago Montiel Usai Kalahkan Rizky Ridho di Puskas Award 2025

Kata-kata Santiago Montiel Usai Kalahkan Rizky Ridho di Puskas Award 2025

Bola | Rabu, 17 Desember 2025 | 08:50 WIB

Sebagus Apa Gol Santiago Montiel hingga Kalahkan Gol Roket Rizky Ridho?

Sebagus Apa Gol Santiago Montiel hingga Kalahkan Gol Roket Rizky Ridho?

Bola | Rabu, 17 Desember 2025 | 08:39 WIB

Tidak Ada Rizky Ridho, Berikut Penerima FIFA Football Awards 2025

Tidak Ada Rizky Ridho, Berikut Penerima FIFA Football Awards 2025

Bola | Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15 WIB

Terkini

Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla

Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 07:43 WIB

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

News | Minggu, 01 November 2026 | 07:37 WIB

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:30 WIB

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Batam | Minggu, 01 November 2026 | 07:07 WIB

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:00 WIB

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 06:51 WIB

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:38 WIB

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:17 WIB

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Health | Minggu, 01 November 2026 | 06:10 WIB

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

×