-
Persib Bandung didenda Rp499 juta oleh AFC akibat pelanggaran kode etik perilaku suporter.
-
Pelanggaran terjadi saat laga kontra Selangor FC mencakup invasi lapangan dan pelemparan botol.
-
Klub diwajibkan melunasi denda sebesar USD30.000 dalam jangka waktu paling lambat 30 hari.
Aksi pelemparan ini memperburuk status pelanggaran yang dituduhkan kepada jawara Liga 1 musim lalu tersebut.
"Penonton yang tergabung dalam tim tergugat melemparkan sekitar delapan benda ke lapangan," lanjut keterangan AFC.
Tindakan anarkis ini membuat komite disiplin tidak memberikan toleransi sedikit pun atas kejadian di Malaysia.
Pasal 65.1 dari kode etik dan disiplin AFC menjadi dasar hukum utama untuk menjerat tim Indonesia ini.
Klub dinilai gagal bertanggung jawab atas tingkah laku simpatisannya meskipun sedang bermain di luar kandang sendiri.
Persib Bandung kini memiliki tenggat waktu yang sangat terbatas untuk segera melunasi seluruh kewajiban denda.
Uang senilai hampir setengah miliar rupiah itu harus segera ditransfer ke rekening resmi milik konfederasi sepak bola.
Jika terjadi keterlambatan maka bukan tidak mungkin sanksi yang lebih berat akan kembali menghantui tim.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi manajemen dan juga seluruh basis suporter setia di tanah air.
Baca Juga: Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Diharapkan insiden memalukan ini tidak terulang kembali pada pertandingan-pertandingan internasional yang akan datang.
Kepatuhan terhadap regulasi stadion adalah kunci utama agar klub tidak merugi secara finansial maupun reputasi.
Manajemen diharapkan lebih masif dalam memberikan edukasi kepada para pendukung agar tetap menjaga ketertiban dunia.
Kemenangan di lapangan hijau akan terasa hambar jika harus dibayar dengan sanksi akibat ulah suporter.
Kini Persib harus fokus memperbaiki citranya di mata konfederasi sepak bola tertinggi di benua Asia.