Perkuat Identitas Klub, Malut United FC Lindungi Merek di DJKI Kemenkum

Irwan Febri Suara.Com
Selasa, 30 Desember 2025 | 06:38 WIB
Perkuat Identitas Klub, Malut United FC Lindungi Merek di DJKI Kemenkum
Pintu masuk Gelora Kieraha Ternate, Senin (29/12/2025). (Antara/Abdul Fatah)
Baca 10 detik
  • Malut United FC telah mendaftarkan merek klub ke DJKI Kemenkum untuk membangun profesionalisme dan identitas di BRI Super League.
  • Asisten Manajer Malut United, Asghar Saleh, menyatakan pendaftaran lima kelas merek penting bagi keberlanjutan klub.
  • Pendaftaran merek ini meliputi kelas untuk pakaian olahraga, aksesoris, layanan digital, aktivitas klub, dan penjualan merchandise.

Suara.com - Malut United FC mengambil langkah strategis di luar lapangan dengan mendaftarkan merek klub ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Langkah ini menegaskan posisi Malut United sebagai klub papan atas yang serius membangun identitas dan profesionalisme di BRI Super League.

Asisten Manajer Malut United, Asghar Saleh, menyebut pendaftaran merek menjadi hal penting bagi keberlangsungan klub ke depan.

"Merek Malut United FC telah terdaftar dan ini penting bagi klub," kata Asghar Saleh di Ternate, Senin.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara atas layanan pelindungan kekayaan intelektual yang telah diberikan.

"Sebagai tim besar, Malut United menyadari pentingnya pelindungan kekayaan intelektual atas mereknya," ujarnya.
Asghar menjelaskan, terdapat lima kelas merek Malut United FC yang telah resmi terdaftar. Menurut dia, pelindungan merek merupakan fondasi penting bagi klub yang tengah membangun reputasi dan nilai komersial secara berkelanjutan.

Dalam pertemuan sebelumnya dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, Asghar menegaskan bahwa pendaftaran merek menjadi bagian dari strategi penguatan brand Malut United FC sebagai klub profesional.

Sementara itu, Budi Argap Situngkir mengapresiasi langkah Malut United yang dinilai visioner dalam menjaga identitas klub secara hukum.

"Mendaftarkan merek tidak hanya meningkatkan nilai tambah suatu usaha, tetapi juga memberikan perlindungan hukum terhadap hak kepemilikan dan penggunaannya," ujar Argap.

Berdasarkan data Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), lima kelas merek Malut United FC yang terdaftar meliputi kelas 25 untuk produk pakaian olahraga seperti kaos, jaket, celana pendek sepak bola, dan rompi, kelas 18 untuk produk aksesoris seperti dompet, tas besar, tas jinjing, dan koper.

Selain itu, Malut United juga mendaftarkan merek pada kelas 42 yang mencakup layanan digital seperti hosting media, situs web, video, dan layanan iklan aplikasi, kelas 41 terkait aktivitas klub sepak bola, toko perlengkapan olahraga, serta penyelenggaraan acara olahraga dan budaya, serta kelas 35 untuk jasa penjualan merchandise, ritel suvenir, dan layanan merchandising lainnya.

Baca Juga: Resmi Berpisah dengan PSIM Yogyakarta, Rafinha: Perasaan Saya Campur Aduk

Argap menegaskan bahwa merek merupakan identitas penting yang membedakan produk atau layanan suatu entitas.

"Apalagi, merek adalah identitas yang membedakan produk atau layanan suatu entitas. Dengan perlindungan hukum, pemilik merek dapat menghindari pelanggaran hak cipta dan memperkuat posisi bisnisnya. Untuk itu, Kanwil Kemenkum Malut dapat memberikan pendampingan proses pendaftaran merek bagi pelaku usaha UMKM, maupun skala besar," tuturnya meenutup.

(Antara)

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI