Sumardji Dihukum Berat FIFA: Dilarang Dampingi Timnas Indonesia 20 Laga dan Denda Ratusan Juta

Arif Budi

Rabu, 04 Februari 2026 | 14:56 WIB
Sumardji Dihukum Berat FIFA: Dilarang Dampingi Timnas Indonesia 20 Laga dan Denda Ratusan Juta
Sumardji dapat sanksi berat dari FIFA. (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).
baca 10 detik
  • Ketua BTN Sumardji dihukum FIFA akibat menyerang wasit Ma Ning setelah laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
  • Insiden terjadi 11 Oktober 2025; Sumardji menyerang wasit dari belakang saat Ma Ning hendak beri kartu merah.
  • Sanksi final FIFA adalah skorsing 20 pertandingan dan denda CHF 15.000 meskipun telah diajukan banding.

Suara.com - Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji harus menerima konsekuensi berat atas tindakannya usai laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia melawan Irak.

Komite Disiplin FIFA menjatuhkan hukuman serius karena ia terbukti melakukan pelanggaran berat dengan menyerang wasit asal China, Ma Ning.

Insiden ini terjadi setelah peluit panjang pertandingan pada 11 Oktober 2025, yang berakhir dengan kekalahan 0-1 untuk Skuad Garuda dan sekaligus menutup mimpi lolos ke Piala Dunia 2026.

Dalam laporan resminya, Komite Disiplin FIFA menyatakan Sumardji bersalah karena melakukan tindakan agresif terhadap wasit Ma Ning saat sang pengadil hendak memberikan kartu merah kepada Shayne Pattynama.

Laporan tersebut secara gamblang membeberkan kronologi penyerangan yang dilakukan oleh Sumardji, yang saat itu menjabat sebagai Manajer Timnas Indonesia.

"Dalam konteks ini, Komite mengamati dari bukti yang telah disebutkan di atas bahwa setelah pertandingan, Tergugat (Sumardji) menyerang wasit, dengan menerjangnya dari belakang dan mendorongnya secara agresif dan kasar hingga terlentang," tulis laporan Komite Disiplin FIFA.

"Sebelum dipisahkan oleh pemain yang mencegah, Tergugat melanjutkan serangannya terhadap wasit."

"Sebagai tanggapan atas serangan tersebut, wasit segera menunjukkan kartu merah kepada Tergugat," sambungnya.

FIFA juga mencatat bahwa Sumardji tidak memberikan sanggahan atau bukti yang membantah tuduhan tersebut selama proses persidangan.

baca juga

"Tergugat tidak menyangkal bahwa ia menyerang wasit," jelas laporan resmi FIFA.

Akibat tindakan yang melanggar pasal 14 Kode Disiplin FIFA mengenai penyerangan terhadap perangkat pertandingan, Sumardji dijatuhi sanksi yang sangat berat.

"Sekurang-kurangnya larangan 15 pertandingan atau jangka waktu yang sesuai untuk menyerang petugas pertandingan," demikian tertulis dalam Kode Disiplin FIFA.

FIFA akhirnya menjatuhkan hukuman yang lebih berat dari batas minimum tersebut.

"Tergugat dikenai hukuman skorsing selama dua puluh (20) pertandingan," tulis keputusan Kode Disiplin FIFA.

Selain larangan mendampingi timnas, Sumardji juga diwajibkan membayar denda sebesar 15.000 Franc Swiss atau setara dengan Rp324 juta.

"Pihak Tergugat wajib membayar denda sebesar CHF 15.000. Pihak Tergugat diberikan batas waktu terakhir tiga puluh (30) hari terhitung sejak pemberitahuan keputusan ini untuk membayar denda tersebut," jelas laporan FIFA.

Diketahui, Sumardji dan PSSI telah mengajukan banding atas keputusan ini, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan hukuman tetap tidak berkurang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

28 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Hadapi China, Satu Diaspora Jadi Sorotan

28 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Hadapi China, Satu Diaspora Jadi Sorotan

Bola | Rabu, 04 Februari 2026 | 14:49 WIB

Kata-kata Perdana Mauro Zijlstra Usai Resmi Gabung Persija

Kata-kata Perdana Mauro Zijlstra Usai Resmi Gabung Persija

Bola | Rabu, 04 Februari 2026 | 14:33 WIB

Media Vietnam Soroti Banyak Pemain Naturalisasi Gabung Super League Demi Juara Piala AFF 2026

Media Vietnam Soroti Banyak Pemain Naturalisasi Gabung Super League Demi Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 04 Februari 2026 | 14:19 WIB

Kata-kata Mauro Zijlstra Usai Resmi Gabung Persija Jakarta

Kata-kata Mauro Zijlstra Usai Resmi Gabung Persija Jakarta

Bola | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:45 WIB

5 Fakta Keluarga Besar Ragnar Oratmangoen: Dari Sutradara, Musisi, Dubes hingga Bupati

5 Fakta Keluarga Besar Ragnar Oratmangoen: Dari Sutradara, Musisi, Dubes hingga Bupati

Bola | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:13 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×