Detail Sanksi untuk BTN Timnas Indonesia Sumardji dari FIFA

Pebriansyah Ariefana, Adie Prasetyo Nugraha

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:47 WIB
Detail Sanksi untuk BTN Timnas Indonesia Sumardji dari FIFA
Sumardji (Antara)
baca 10 detik
  • FIFA menghukum Sumardji larangan 20 pertandingan akibat menyerang wasit Ma Ning secara fisik.

  • Manajer Timnas Indonesia tersebut didenda Rp324 juta karena terbukti mendorong wasit hingga jatuh.

  • Hukuman dijatuhkan setelah Sumardji tidak membantah bukti video penyerangan di laga melawan Irak.

FIFA menegaskan bahwa hukuman ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan bukti-bukti yang sangat komprehensif.

Laporan resmi dari pengawas pertandingan serta rekaman video dari berbagai sudut menjadi dasar utama keputusan ini.

Pihak terlapor diketahui tidak memberikan pembelaan atau bantahan terhadap rangkaian fakta yang disodorkan oleh FIFA.

"Tergugat tidak menyangkal bahwa ia menyerang wasit," tulis laporan resmi FIFA.

"Bahkan, Tergugat belum mengajukan posisi atau bukti apa pun untuk membantah laporan petugas pertandingan atau rekaman video (meskipun telah diberi kesempatan untuk melakukannya)," imbuhnya.

Sikap diam tersebut memperkuat posisi FIFA untuk menjatuhkan sanksi yang jauh lebih berat dari batas minimal.

Secara hukum olahraga, aksi Sumardji telah mencederai Pasal 14 dalam Kode Disiplin FIFA poin pertama.

Aturan tersebut secara spesifik mengatur tentang segala bentuk kekerasan fisik terhadap perangkat pertandingan yang bertugas.

Dalam regulasi standar, penyerangan kepada wasit biasanya memicu larangan bertanding sebanyak 15 kali laga internasional.

baca juga

"Sekurang-kurangnya larangan 15 pertandingan atau jangka waktu yang sesuai untuk menyerang petugas pertandingan, termasuk menyikut, meninju, menendang, menggigit, meludah, atau memukul," tulis Kode Disiplin FIFA.

Namun karena tindakan ini dianggap sangat fatal, FIFA memutuskan untuk menambah durasi hukuman tersebut.

Majelis hakim di FIFA bersepakat bahwa durasi 20 laga adalah sanksi yang setimpal bagi pelanggaran berat ini.

Angka ini jauh melampaui sanksi minimal yang biasa diterapkan pada kasus-kasus perselisihan dengan perangkat pertandingan.

Ketetapan ini membuat kursi manajer di bangku cadangan Timnas Indonesia dipastikan akan kosong dalam waktu cukup lama.

"Tergugat dikenai hukuman skorsing selama dua puluh (20) pertandingan, yang akan dijalani sesuai dengan pasal 69 FDC," tulis keputusan Kode Disiplin FIFA.

Sumardji pun harus rela menonton perjuangan anak asuhnya hanya dari tribun penonton tanpa bisa mengarahkan langsung.

Selain kehilangan hak untuk mendampingi tim, beban finansial yang cukup besar juga harus ditanggung olehnya.

FIFA menjatuhkan denda sebesar 15.000 Swiss Franc yang jika dikonversi mencapai angka sekitar Rp324 juta.

Jumlah yang fantastis ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ofisial tim untuk menjaga etika saat bertanding.

Waktu pelunasan uang denda tersebut juga diberikan batas waktu yang sangat ketat oleh federasi internasional.

Segenap pihak terkait diminta segera menyelesaikan kewajiban tersebut agar tidak muncul sanksi tambahan yang lebih berat.

"Pihak Tergugat wajib membayar denda sebesar CHF 15.000. Pihak Tergugat diberikan batas waktu terakhir tiga puluh (30) hari terhitung sejak pemberitahuan keputusan ini untuk membayar denda tersebut.

Setelah batas waktu terakhir tersebut berakhir dan jika terjadi pelanggaran berulang atau kegagalan untuk mematuhi sepenuhnya keputusan dalam jangka waktu yang ditentukan, tindakan tambahan dapat dikenakan oleh Komite Disiplin FIFA," tulis keputusan Komite Disiplin FIFA.

Hukuman ini menjadi catatan kelam dalam perjalanan manajemen tim nasional di kancah kualifikasi dunia.

Kini fokus beralih pada bagaimana Timnas Indonesia tetap tampil maksimal meski tanpa kehadiran sang ketua BTN.

Diharapkan kejadian serupa tidak lagi terulang di masa depan demi martabat sepak bola tanah air.

Seluruh elemen sepak bola nasional kini menunggu langkah selanjutnya terkait kepatuhan terhadap keputusan FIFA ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Timnas Indonesia Juara AFF 2026? Pemain Keturunan di Super League Jadi Senjata Rahasia Garuda

Timnas Indonesia Juara AFF 2026? Pemain Keturunan di Super League Jadi Senjata Rahasia Garuda

Bola | Kamis, 05 Februari 2026 | 07:24 WIB

Ledakan Petasan ke Emil Audero, Inter Milan Didenda Hampir Rp 1 Miliar!

Ledakan Petasan ke Emil Audero, Inter Milan Didenda Hampir Rp 1 Miliar!

Bola | Kamis, 05 Februari 2026 | 06:26 WIB

Nova Arianto Jadi Pelatih Sementara Timnas U-17, Siap Lahirkan Talenta Emas

Nova Arianto Jadi Pelatih Sementara Timnas U-17, Siap Lahirkan Talenta Emas

Your Say | Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×