Bek PSG Achraf Hakimi Segera Diadili dalam Kasus Tuduhan Pemerkosaan

Arief Apriadi

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:38 WIB
Bek PSG Achraf Hakimi Segera Diadili dalam Kasus Tuduhan Pemerkosaan
Bek PSG Achraf Hakimi Segera Diadili dalam Kasus Tuduhan Pemerkosaan(Reuters)
baca 10 detik
  • Pengadilan Prancis secara resmi memerintahkan Achraf Hakimi untuk diadili atas tuduhan pemerkosaan yang dilaporkan seorang wanita pada awal tahun 2023.
  • Achraf Hakimi secara tegas membantah semua tuduhan dan berharap persidangan tersebut bisa membersihkan nama baiknya secara publik.
  • Pelatih PSG Luis Enrique menyerahkan sepenuhnya nasib pemainnya kepada pihak berwenang dan enggan berkomentar lebih jauh terkait dampak kasus ini terhadap internal tim.

Suara.com - Bintang Paris Saint-Germain, Achraf Hakimi, dipastikan bakal segera menjalani proses persidangan resmi terkait kasus dugaan pemerkosaan yang menjerat namanya.

Keputusan pengadilan di Prancis ini menjadi babak baru bagi pemain timnas Maroko tersebut setelah tuduhan ini pertama kali mencuat pada Februari 2023 silam.

Melalui pernyataan di media sosial, Achraf Hakimi menegaskan kesiapannya untuk menghadapi meja hijau demi membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam skandal tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan seorang wanita yang mengklaim telah dilecehkan oleh sang pemain di kediaman pribadinya yang terletak di wilayah tenggara Paris.

Meskipun sang pemain membantah keras segala tuduhan tersebut, jaksa di pinggiran kota Nanterre tetap memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke tahap peradilan.

"Hari ini, sebuah tuduhan pemerkosaan sudah cukup untuk membenarkan digelarnya sebuah persidangan," tulis Hakimi melalui akun X miliknya pada hari Selasa.

Ia menilai situasi ini terasa tidak adil bagi orang yang tidak bersalah maupun bagi mereka yang benar-benar menjadi korban.

"Saya menunggu persidangan ini dengan tenang, yang akan memungkinkan kebenaran terungkap secara terbuka di hadapan publik," tambah bek sayap tersebut.

Pengacara Hakimi, Fanny Colin, mengungkapkan keberatannya atas keputusan hakim yang tetap membawa kasus ini ke persidangan terbuka.

baca juga

Fanny mengeklaim bahwa tuduhan tersebut hanya didasarkan pada pernyataan pihak penggugat yang dianggapnya telah menghalangi proses penyelidikan.

Menurut sang pengacara, pihak wanita tersebut sempat menolak pemeriksaan medis, tes DNA, hingga menutup akses terhadap data telepon selulernya.

Bahkan, hasil penilaian psikologis terhadap pelapor disebut menunjukkan kurangnya kejelasan mengenai fakta yang diklaim serta tidak adanya gejala pasca-trauma.

Di sisi lain, Rachel-Flore Pardo selaku pengacara pihak pelapor justru menyambut baik perintah hakim untuk segera mengadili pemain papan atas dunia itu.

Ia menyebut keputusan ini memberikan rasa lega bagi kliennya dan dinilai sudah sangat konsisten dengan bukti-bukti yang tertuang di dalam berkas perkara.

Status Achraf Hakimi sendiri sebenarnya sudah ditetapkan dalam dakwaan awal sejak Maret 2023 untuk memberikan waktu investigasi lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSG Bantai Klub Dasar Klasemen 3-0, Luis Enrique Merendah

PSG Bantai Klub Dasar Klasemen 3-0, Luis Enrique Merendah

Bola | Senin, 23 Februari 2026 | 11:28 WIB

Ogah Kasus Dro Fernandez Dibajak PSG Terulang, Barcelona Perketat Aturan Kontrak di La Masia

Ogah Kasus Dro Fernandez Dibajak PSG Terulang, Barcelona Perketat Aturan Kontrak di La Masia

Bola | Jum'at, 20 Februari 2026 | 11:25 WIB

Pemain Keturunan Filipina Ungkap Alasan Tinggalkan Barcelona, Sosok Luis Enrique Jadi Pembeda

Pemain Keturunan Filipina Ungkap Alasan Tinggalkan Barcelona, Sosok Luis Enrique Jadi Pembeda

Bola | Rabu, 18 Februari 2026 | 10:22 WIB

Terkini

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen

Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:37 WIB

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:20 WIB

×