Alasan CAF Cabut Gelar Senegal dan Tetapkan Maroko Juara Piala Afrika 2025

Arief Apriadi

Rabu, 18 Maret 2026 | 08:14 WIB
Alasan CAF Cabut Gelar Senegal dan Tetapkan Maroko Juara Piala Afrika 2025
CAF resmi mencabut gelar juara Piala Afrika 2025 milik Senegal akibat aksi protes walk-off di laga final. Timnas Maroko kini sah dinobatkan sebagai kampiun.[Instagram]
baca 10 detik
  • Konfederasi Sepak Bola Afrika (CAF) resmi mencabut trofi juara Piala Afrika 2025 dari Timnas Senegal karena pelanggaran regulasi.
  • Skuad Senegal dinyatakan kalah 3-0 secara walk-over usai melakukan aksi walk-off untuk memprotes keputusan penalti wasit di laga final.
  • Melalui putusan Dewan Banding, Timnas Maroko akhirnya sah dinobatkan sebagai kampiun baru penguasa sepak bola benua Afrika tahun ini.

Suara.com - Konfederasi Sepak Bola Afrika secara mengejutkan mencabut status kampiun Timnas Senegal pada ajang bergengsi Piala Afrika 2025.

Keputusan dramatis ini sekaligus memastikan perpindahan mutlak Gelar Juara kepada skuad tangguh Timnas Maroko.

Perubahan takhta penguasa sepak bola benua hitam secara tiba-tiba ini sontak memicu perbincangan panas di kalangan penikmat sepak bola global.

Pembatalan status juara tersebut berakar dari insiden walk-off yang dilakukan oleh skuad Singa Teranga pada partai puncak kompetisi.

Aksi protes berlebihan dengan meninggalkan lapangan tersebut membuat dewan banding menetapkan kemenangan mutlak secara forfeit bagi tim lawan.

"Dewan Banding memutuskan bahwa berdasarkan Pasal 84 Regulasi Piala Afrika, Timnas Senegal dinyatakan kalah dalam laga final AFCON 2025, dengan hasil pertandingan dicatat 3-0 untuk kemenangan Federasi Sepak Bola Kerajaan Maroko (FRMF)," demikian pernyataan resmi CAF.

Putusan final dari dewan banding ini secara otomatis menganulir hasil pertandingan yang sebelumnya digelar pada tanggal 18 Januari 2026 silam.

Kala itu, partai puncak yang berlangsung di Stadion Prince Moulay Abdellah, Rabat, sejatinya dimenangkan oleh skuad Senegal dengan skor tipis 1-0.

Pemain andalan Pape Gueye sempat menjadi pahlawan lewat gol tunggalnya di babak perpanjangan waktu yang memicu selebrasi meriah bagi timnya.

baca juga

Namun, drama sesungguhnya baru meledak menjelang menit-menit akhir pertandingan akibat sebuah keputusan krusial dari sang pengadil lapangan.

Pemain bintang Brahim Diaz terlihat dijatuhkan di dalam area kotak penalti yang langsung memicu intervensi dari teknologi VAR.

Wasit akhirnya dengan tegas menunjuk titik putih untuk memberikan hadiah tendangan penalti kepada skuad Singa Atlas.

Keputusan ini memancing amarah luar biasa dari kubu Senegal hingga pelatih Pape Thiaw menginstruksikan seluruh anak asuhnya untuk memboikot pertandingan.

Langkah banding yang diajukan oleh Federasi Sepak Bola Kerajaan Maroko (FRMF) atas insiden memalukan tersebut kini telah berbuah manis.

Otoritas tertinggi sepak bola Afrika sepakat untuk membatalkan putusan awal yang pernah dikeluarkan secara sepihak oleh Komite Disiplin.

"Banding yang diajukan oleh FRMF dinyatakan sah secara formal dan dikabulkan. Keputusan Komite Disiplin CAF dibatalkan," jelas pihak CAF.

Sikap meninggalkan arena pertandingan sebelum peluit panjang dibunyikan dianggap sebagai sebuah pelanggaran berat terhadap aturan turnamen.

"Dewan Banding CAF menilai bahwa tindakan tim Senegal termasuk dalam lingkup Pasal 82 dan 84 Regulasi Piala Afrika," tegas perwakilan CAF, demikian Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Walid Regragui Dilaporkan Mundur, Xavi Hernandez Tolak Latih Maroko di Piala Dunia 2026

Walid Regragui Dilaporkan Mundur, Xavi Hernandez Tolak Latih Maroko di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 05 Maret 2026 | 18:54 WIB

Eks Winger Timnas Maroko Tak Sabar Debut bersama Dewa United

Eks Winger Timnas Maroko Tak Sabar Debut bersama Dewa United

Bola | Jum'at, 23 Januari 2026 | 06:42 WIB

Luis Enrique Bela Brahim Diaz: Dari Panenka Gagal hingga Dibandingkan dengan Zidane

Luis Enrique Bela Brahim Diaz: Dari Panenka Gagal hingga Dibandingkan dengan Zidane

Bola | Selasa, 20 Januari 2026 | 19:00 WIB

Penalti Panenka yang Gagal, Pelatih Maroko: Mental Brahim Diaz Sudah Keganggu

Penalti Panenka yang Gagal, Pelatih Maroko: Mental Brahim Diaz Sudah Keganggu

Bola | Senin, 19 Januari 2026 | 19:38 WIB

Alasan Sadio Mane Jadi Pahlawan Senegal di Piala Afrika 2025, Bukan karena Gol atau Assist!

Alasan Sadio Mane Jadi Pahlawan Senegal di Piala Afrika 2025, Bukan karena Gol atau Assist!

Bola | Senin, 19 Januari 2026 | 17:58 WIB

Terkini

BPS Ungkap Biang Kerok RI Deflasi Juli 2026

BPS Ungkap Biang Kerok RI Deflasi Juli 2026

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Berlatar London Abad ke-19, Film ke-46 Doraemon Tayang Musim Semi 2027

Berlatar London Abad ke-19, Film ke-46 Doraemon Tayang Musim Semi 2027

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI

Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol

Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang  Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun

Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan

Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan

DPR | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen

Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang

Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya

Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami

Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami

Sumut | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:37 WIB

×