- FIFA menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel atas laporan diskriminasi dari Palestina dalam Kongres FIFA ke-74.
- Sanksi meliputi denda 150.000 franc Swiss, peringatan, dan kewajiban menampilkan spanduk anti-diskriminasi tiga kali kandang.
- Israel wajib alokasikan sepertiga denda untuk program pencegahan diskriminasi selama satu musim penuh yang harus disetujui FIFA.
Suara.com - FIFA menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) sebagai tindak lanjut atas laporan Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) dalam Kongres FIFA ke-74.
Dalam keterangan resminya pada Jumat, FIFA menyebut laporan tersebut menuding adanya tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh pihak Israel.
Komisi Disiplin FIFA kemudian memutuskan bahwa Israel terbukti melanggar sejumlah kewajiban sebagai anggota FIFA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Komite Disiplin menjatuhkan tiga jenis sanksi setelah Israel dinilai melanggar Pasal 13 tentang perilaku ofensif dan prinsip fair play, serta Pasal 15 terkait diskriminasi dan pelecehan rasis dalam Aturan Disiplin FIFA.
Sanksi pertama berupa denda sebesar 150.000 franc Swiss. Sanksi kedua adalah peringatan, sedangkan sanksi ketiga mewajibkan pelaksanaan rencana pencegahan sesuai arahan Komisi Disiplin FIFA.
Dalam pelaksanaan sanksi tersebut, FIFA mewajibkan pihak Israel menampilkan spanduk bertuliskan “Football Unites the World – No to Discrimination” di samping logo asosiasi dalam tiga pertandingan level A FIFA yang digelar di kandang.
Selain itu, dalam waktu 60 hari sejak keputusan ditetapkan, Israel diwajibkan mengalokasikan sepertiga dari total denda untuk menjalankan program komprehensif guna menangani dan mencegah diskriminasi.
Program tersebut harus mendapat persetujuan FIFA dan mencakup beberapa aspek, yakni reformasi, penyusunan protokol, pemantauan, serta kampanye edukasi di stadion dan saluran resmi selama satu musim penuh.
Sisa denda harus dilunasi paling lambat 30 hari setelah pemberitahuan keputusan diberikan.
Meski demikian, pihak Israel masih memiliki hak untuk mengajukan banding atas putusan ini kepada Komisi Banding FIFA.
(Antara)