-
FIFA dan PSSI resmi mengizinkan kembali kehadiran suporter tandang di Super League 2026/2027.
-
Pertandingan berisiko tinggi seperti Persija vs Persib dan Arema vs Persebaya tetap melarang suporter tamu.
-
Kepolisian memegang kewenangan akhir untuk mencabut izin awaydays berdasarkan analisis potensi ancaman keamanan.
Suara.com - Suporter klub akhirnya mendapat angin segar menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Setelah tiga musim menerapkan larangan perjalanan tandang, PSSI dan I.League memastikan kebijakan awaydays akan kembali dibuka dengan persetujuan FIFA, namun tak termasuk duel panas Persija vs Persib Bandung serta Arema FC kontra Persebaya.
Direktur Utama I.League, Ferry Paulus, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan kembali skema kehadiran suporter tamu kepada FIFA. Proposal tersebut mendapat lampu hijau, meski terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi klub dan suporter.
Larangan suporter melakukan perjalanan tandang sebelumnya diberlakukan setelah tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2022. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari proses transformasi sepak bola Indonesia yang dijalankan bersama FIFA dan pemerintah.
![Persib Bandung saat menghadapi Tampines Rovers [Rahman/SuaraJabar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/01/28393-persib-bandung.jpg)
Setelah berjalan selama tiga musim, evaluasi terhadap perilaku suporter menjadi salah satu pertimbangan untuk mengembalikan sistem awaydays. Ferry menyebut pelanggaran yang berkaitan dengan suporter tandang dalam periode terakhir sudah jauh berkurang.
"Iya, perjalanan panjang ya. Perjalanan panjang yang sudah terus kami deliver terutama tahun terakhir ini, bisa dibilang beberapa persoalan-persoalan kaitannya dengan suporter away ini bisa dibilang sangat minim," kata Ferry kepada awak media.
"Nah, dengan dasar itu, kami coba propose ke FIFA, dan FIFA juga memberikan restu dengan catatan," jelas Ferry.
Lampu hijau tersebut bukan berarti suporter bisa bebas melakukan perjalanan ke seluruh pertandingan. Ferry menegaskan bahwa terdapat aturan dan batasan yang harus dipatuhi agar kebijakan awaydays tidak kembali menimbulkan persoalan.
"Dengan catatan, ini mungkin yang harus teman-teman suporter, klub, bukan mensiasati, tapi mematuhi segala apa yang sudah beberapa kali kita sampaikan ke semua klub," terang Ferry.
Menurut Ferry, klub telah mendapatkan penjelasan mengenai berbagai batasan yang harus dijaga. Kepatuhan terhadap aturan menjadi faktor penting agar kesempatan bagi suporter untuk mendukung timnya di kandang lawan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
"Jadi klub-klub itu kita sudah sampaikan apa-apa saja barrier-barrier yang harus dipatuhi, apa-apa larangan yang harus dijaga, sehingga kontinuitas daripada suporter away ini bisa terus terjaga," paparnya.
Dalam penerapannya nanti, keputusan akhir mengenai kehadiran suporter tamu tidak sepenuhnya berada di tangan operator kompetisi.
Aspek keamanan tetap menjadi pertimbangan utama dan kewenangan kepolisian dalam memberikan izin pertandingan.
"Iya, jadi catatan utamanya adalah bahwa semua kebijakan diserahkan kepada pemangku kepentingan, dalam arti perizinan kepolisian," ucap Ferry.
Karena itu, pertandingan yang mempunyai tingkat rivalitas tinggi tetap berpotensi digelar tanpa kehadiran suporter tim tamu. Faktor keamanan serta informasi intelijen akan menjadi dasar pertimbangan sebelum izin diberikan.
"Jadi memang digarisbawahi khusus klub-klub yang memiliki rivalitas tinggi ya, termasuk juga yang ada indikasi dari sisi apa namanya intelijen, ya dilarang untuk dilakukan misalnya," tuturnya.
Ferry kemudian mencontohkan sejumlah pertandingan yang dipastikan masih mendapatkan pembatasan. Duel Arema FC kontra Persebaya dan Persija Jakarta melawan Persib Bandung menjadi dua pertandingan yang tidak akan memberikan akses kepada suporter tandang.
"Ya, terutama misalnya seperti Arema FC melawan Persebaya, Persija sama Persib, itu tetap di-lock," terang Ferry.
Meski demikian, daftar pertandingan yang tidak memperbolehkan kehadiran suporter tamu tidak terbatas pada dua rivalitas tersebut. Pertandingan lain juga bisa mendapatkan pembatasan apabila kepolisian menilai terdapat potensi gangguan keamanan.
"Nah, bisa jadi ada kebijakan-kebijakan lain yang juga melarang, tetapi indikatornya, basic-nya adalah dari informasi atau keputusan dari keputusan kepolisian," pungkasnya.