Soal Dugaan Hasrat Putri Candarwathi ke Brigadir J, JPU Ungkap Hal Ini

Suara Cianjur

Sabtu, 12 November 2022 | 16:18 WIB
Soal Dugaan Hasrat Putri Candarwathi ke Brigadir J, JPU Ungkap Hal Ini
Putri Candrawathi ; Sidang Putri Candrawathi ; Sidang Ferdy Sambo (Foto Istimewa / Suara.com - Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id - Beberapa waktu lalu dalam sidang pembunuhan Brigadir J, JPU menanyakan soal isu pelcehan atau kekerasan seksual yang katanya dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Isu tersebut dipertanyakan oleh JPU. JPU miliki pandangan lain soal isu pelecehan atau kekerasan seksual tersebut. 

Sampai saat ini, menurut sudut pandang JPU, tidak ada saksi yang melihat ada pelecehan atau kekerasan seks yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawati.

"Bu Putri Candrawathi ini sudah tua, calon istri Brigadir J (Vera Simanjuntak) ini cantiknya bukan main," kata JPU.

"Pernah tidak kita berpikir bahwa, bisa saja yang terjadi bukan Brigadir J yang mencoba melakukan kekerasan seksual kepada Bu Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo)," katanya.

Dengan kata lain dari pendapat JPU, bisa saja yang terjadi Putri Candrawathi lah yang ingin melakukan pelecehan atau kekerasan seksual pada ajudan Ferdy Sambo, dalam hal ini Brigadir J.

"Tapi Bu Putri yang ingin melakukan pelecehan seksual terhadap ajudan dari suaminya," ucap jaksa penuntut umum. 

JPU punya alasan sendiri tentang pendapatnya tersebut. JPU mengatakan dalam undang-undang, tidak harus melulu korban pelecehan tersebut merupakan kaum perempuan. Kaum pria pun bisa menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo (Kolase)
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo (Kolase) (sumber:)

“Kita merujuk ke pasal 1 angka 4 ya, undang-undang nomor 12 tahun 2022, tidak ada definisi korban itu harus perempuan. Korban bisa siapa saja, bahkan laki-laki pun bisa dilecehkan secara seksual. Nah sekarang yang bisa menjamin Brigadir J adalah pelaku atau korban itu siapa?" tambah jaksa penuntut umum.

baca juga


Pernyataan JPU itupun disambut dengan keterangan pihak keluarga Brigadir J. Melalui kuasa hukumnya, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan jika memang Brigadir J melakukan pelecehan atau kekerasan seksual ke istri Ferdy Sambo, kenapa bukti yang mengarah ke kekerasasn seksual yang tejadi, harus di hapuskan. 


"Kalau Joshua (Brigadir J) memang seorang pelaku kekerasan seksual, kenapa bukti-bukti malah dihilangkan?. Sementara, tuduhan kekerasan seksual membutuhkan bukti," ucap.


Martin pun menegaskan jika memang ada bukti pelecehan atau kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri Candrawathi, seharusnya segera dilaporkan. Namun yang terjadi malah Brigadir J yang dibunuh.


"Kenapa gak dilaporkan (jika Brigadir J melecehkan Putri) ? Atau kalau memang tidak dilaporkan, ya jangan dibunuh," ucapnya. (*)


Sumber : tasikmalaya.suara.com

Artikel ini telah tayang di tasikmalaya.suara.com, dengan judul : Diduga Hasrat Memuncak Putri Candrawathi yang Tak Dapat Kepuasan dari Brigadir J: Gak Kebayang Malunya Ferdy Sambo sampai ke Ubun-Ubun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Unpad Dibunuh Temannya, Pelaku Nyamar Jadi Ojol Pura-pura Antar Paket

Mahasiswa Unpad Dibunuh Temannya, Pelaku Nyamar Jadi Ojol Pura-pura Antar Paket

Kalbar | Sabtu, 12 November 2022 | 16:05 WIB

Beda dengan PN Jaksel, Kejagung Sebut Sidang Ferdy Sambo Cs Diliburkan Pekan Depan Gegara Mau Dievaluasi

Beda dengan PN Jaksel, Kejagung Sebut Sidang Ferdy Sambo Cs Diliburkan Pekan Depan Gegara Mau Dievaluasi

News | Sabtu, 12 November 2022 | 15:34 WIB

Pengacara Brigadir J Ancam Laporkan Susi Imbas Kesaksian Mencla-mencle, ART Sambo Bakal Temani Majikan di Bui?

Pengacara Brigadir J Ancam Laporkan Susi Imbas Kesaksian Mencla-mencle, ART Sambo Bakal Temani Majikan di Bui?

News | Sabtu, 12 November 2022 | 16:06 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×