BOS Kemenag Capai Rp.2,5 Triliun, Buat Apa?

Suara Cianjur | Suara.com

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 12:08 WIB
BOS Kemenag Capai Rp.2,5 Triliun, Buat Apa?
doc.net

SuaraCianjur.Id,- Kementerian Agama kembali mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah atau yang sering disingkat BOS untuk madrasah untuk tahun anggaran 2022. Lalu apa itu BOS Kemenag? Simak penjelasannya di bawah ini.

Merangkum laman resmi Kemenag, BOS Kemenag 2022 kali ini adalah lanjutan dari program tahap pengembangan sebelumnya.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh. Isom mengatakan kali ini dana BOS madrasah yang dicairkan jumlahnya lebih dari Rp 2,5 triliun. 

Nilai tersebut diperuntukkan bagi 49,063 madrasah yang terdiri dari 24,052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16,717 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8,294 Madrasah Aliyah (MA). 

 “Alhamdulillah, proses persiapan sudah selesai. Dana BOS madrasah sudah bisa dicairkan berkisar lebih dari Rp 2,5 triliun untuk 49,063 madrasah,” terang Ishom di Jakarta, Sabtu (16/7/2022).

Koordinator Bagian Keuangan Ditjen Pendis, Syafriansah mengatakan bahwa per 15 Juli 2022, anggaran yang telah masuk ke Rekening Penampung Lainnya (RPL) pada bank penyalur senilai Rp 966,5 miliar. Sisanya diharapkan dapat masuk di minggu ketiga Juli 2022. 

Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama Papay Supriatna menargetkan proses pencairan dana BOS Madrasah ini akan selesai pada akhir Juli 2022. close

“Rp 2,5 triliun ini diharapkan disalurkan ke rekening madrasah penerima paling lambat pada akhir Juli 2022,” jelasnya.

Papay menambahkan bahwa saat ini masih terdapat alokasi anggaran BOS tahap II untuk madrasah swasta yang statusnya terblokir sementara atau Automatic Adjustment. Total anggarannya berkisar Rp 1.150 triliun. 

Direktorat KSKK Madrasah masih berkoordinasi dengan Bagian Perencanaan Ditjen Pendidikan Islam dan Kementerian Keuangan agar madrasah tersebut terbuka blokirnya dan dana BOS Kemenag dapat disalurkan kepada penerima. 

“Sebagaimana tahun anggaran 2021, pada tahun anggaran 2022 ini, Direktorat KSKK Madrasah dapat merealisasikan 100% pengeluaran anggaran BOS untuk Madrasah swasta dengan total anggaran Rp 7,34 triliun,” ujarnya.

Jadwal penyaluran BOS tahap II:

1.   Unggah dokumen persyaratan di portal BOS oleh madrasah dilaksanakan pada 27 Juni – 8 Juli 2022

2.   Verifikasi dokumen yang diunggah oleh madrasah tanggal 28 Juni – 11 Juli 2022

3.   Perbaikan dokumen bagi madrasah yang belum lolos verifikasi dilakukan maksimal 1 hari sebelum batas akhir verifikasi berakhir

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Anggarkan Rp 2,5 Triliun untuk BOS Kemenag, Berikut Ulasannya

Pemerintah Anggarkan Rp 2,5 Triliun untuk BOS Kemenag, Berikut Ulasannya

| Sabtu, 06 Agustus 2022 | 11:29 WIB

Ingin Dana BOS Kemenag Tahap 2 Cepat Cair? Lakukan Pengajuan Dengan Cara Ini

Ingin Dana BOS Kemenag Tahap 2 Cepat Cair? Lakukan Pengajuan Dengan Cara Ini

| Jum'at, 05 Agustus 2022 | 18:32 WIB

Carlos Fortes Sembuh Lebih Cepat, PSIS Semarang akan Turunkan Saat Melawan Barito Putra?

Carlos Fortes Sembuh Lebih Cepat, PSIS Semarang akan Turunkan Saat Melawan Barito Putra?

Jawa Tengah | Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:27 WIB

Terkini

Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini

Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini

Health | Kamis, 30 April 2026 | 11:49 WIB

Sejarah Hari Buruh, Perjuangan Berdarah di Balik Aturan 8 Jam Kerja

Sejarah Hari Buruh, Perjuangan Berdarah di Balik Aturan 8 Jam Kerja

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 11:47 WIB

Militer Israel Adang Kapal Bantuan Gaza di Perairan Yunani Gunakan Senjata Serbu

Militer Israel Adang Kapal Bantuan Gaza di Perairan Yunani Gunakan Senjata Serbu

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:47 WIB

Kisah Kelam Tragedi 1965 di Mata Seorang Mantan Kader PKI: Review Novel 'Kubah' Ahmad Tohari

Kisah Kelam Tragedi 1965 di Mata Seorang Mantan Kader PKI: Review Novel 'Kubah' Ahmad Tohari

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 11:46 WIB

Laba Bank Danamon Melesat 35% Jadi Rp 1,1 T di Kuartal I-2026

Laba Bank Danamon Melesat 35% Jadi Rp 1,1 T di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 11:46 WIB

Pukul Lawan, Kiper Real Zaragoza Esteban Andrada Dihukum 13 Laga

Pukul Lawan, Kiper Real Zaragoza Esteban Andrada Dihukum 13 Laga

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 11:45 WIB

King Faaz Mulai Dicecar Pertanyaan Soal Perpisahan Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq

King Faaz Mulai Dicecar Pertanyaan Soal Perpisahan Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 11:42 WIB

Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif

Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif

Health | Kamis, 30 April 2026 | 11:38 WIB

Sadis! Pemuda Mabuk Lempar Kucing dari Balkon Setinggi 6 Meter Cuma Disanksi Ringan

Sadis! Pemuda Mabuk Lempar Kucing dari Balkon Setinggi 6 Meter Cuma Disanksi Ringan

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:38 WIB

Mykhailo Mudryk Dijatuhi Sanksi 4 Tahun, Ajukan Banding ke CAS

Mykhailo Mudryk Dijatuhi Sanksi 4 Tahun, Ajukan Banding ke CAS

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 11:37 WIB