Siapa Jagal Kematian Brigadir J?

Suara Cianjur

Senin, 08 Agustus 2022 | 15:09 WIB
Siapa Jagal Kematian Brigadir J?
Brigadir Joshua (Dok.net)

SuaraCianjur.id - Sebulan sudah peristiwa tewasnya Brigadir Norfriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Anggota polisi asal Jambi itu tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kala masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022 atau tepat sebulan lalu.

Suara.com mencoba merangkum, bagaimana kasus itu berawal hingga kekinian sudah ada dua orang tersangka ditetapkan yang disangkakan pasal pembunuhan:

8 Juli 2022: Brigadir J Dikabarkan Tewas Dengan Luka Tembakan

Pada hari itu, sosok Brigadir J dilaporkan meninggal dunia di rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo dengan sejumlah luka tembakan di tubuhnya.


11 Juli 2022: Kematian Brigadir J Baru Diungkap Ke Media

Meski peristiwa terjadi pada tanggal 8 Juli, namun Divisi Humas Polri baru mengungkap kematian Brigadir J pada jumpa pers tanggal 11 Juli 2022. Polisi pun melakukan serangkaian pemeriksaan terkait peristiwa itu.

12 Juli 2022: Penjelasan Soal Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo


Kemudian sehari setelahnya pada 12 Juli, Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan penjelasan soal dugaan kematian Brigadir J. Saat itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi mengungkapkan bahwa Brigadir J tewas karena baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo dengan diawali dugaan pelecehan terhadap istri sang jenderal.

12 Juli 2022: Kapolri Bentuk Tim Khusus

baca juga


Masih di hari yang sama, Kapolri Jenderal Listry Sigit Prabowo membentuk tim khusus guna mengungkap kematian Brigadir J. Tim khusus itu dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Selepas terkuak ke publik, kasus kematian Brigadir J pun menggelinding memantik sejumlah dugaan hingga spekulasi.

18 Juli 2022: Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan

Maraknya mata publik menyorot kasus ini, hingga kemudian Mabes Polri mengumumkan Kapolri tertanggal 18 Juli resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

18 Juli 2022: Keluarga Brigadir J Laporkan Kasus Pembunuhan


Di hari yang sama, tim pengacara keluarga Brigadir J resmi melaporkan kasus pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Hal ini terkait tewasnya Brigadir J.

"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

26 Juli 2022: Komnas HAM Periksa Bharada E

Komnas HAM selaku lembaga eksternal dalam tim khusus dan independen di kasus ini kemudian memeriksa Bharada E termasuk beberapa ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya.

27 Juli 2022: Autopsi Ulang Brigadir J Di Jambi

Permintaan pihak keluarga agar dilakukan autopsi ulang Brigadir J dikabulkan. Usai diautopsi ulang, jenazah Brigadir J kemudian dimakamkan kembali dengan upacara kedinasan.

3 Agustus 2022: Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan


Kasus yang awalnya di jelaskan Mabes Polri sebagai peristiwa saling tembak akhirnya mengarah ke kasus pembunuhan. Hal ini setelah Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang dijeratkan adalah pasal pembunuhan. Bahkan pasal pembunuhan bersama-sama.

4 Agustus 2022: Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Lalu Dimutasi Bersama 24 Anggota Lainnya

Sehari setelah Bharada E resmi jadi tersangka, keesokan harinya Irjen Ferdy Sambo langsung diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi di rumah dinasnya.

Kasus ini terus menggelinding, dalam sehari banyak peristiwa baru muncul di lingkungan Polri. Di hari yang sama, Kapolri resmi memutasi 25 anggota polisi terkait tewasnya Brigadir J. Dalam hal ini termasuk juga Irjen Ferdy Sambo.

Jenderal bintang dua itu dimutasi sebagai Pati Yanma Polri, termasuk juga Karoprovos Divisi Propam Brigjen Benny Ali dan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.

6 Agustus 2022: Irjen Ferdy Sambo Diamankan Di Mako Brimob Kelapa Dua

Sabtu (6/8) sore, awak media heboh, ada kabar Irjen Ferdy Sambo ditangkap. Namun hal itu dibantah oleh Mabes Polri, yang menyebut Ferdy Sambo bukan ditangkap, namun dibawa dan ditempatkan di Mako Brimob selama 30 hari oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri.


Hal itu terkait adanya dugaan pelanggaran etik oleh Ferdy Sambo. Ia diduga melakukan pelanggaran prosedural terkait penanganan tewasnya Brigadir J, sang jenderal juga disebut-sebut tak profesional terkait pengambilan kamera CCTV di tempat kejadian perkara.

7 Agustus 2022: Brigadir RR Jadi Tersangka Kedua

Sehari setelahnya, atau di hari Minggu (7/8) kemarin, kasus ini terus berkembang hingga Mabes Polri kembali menetapkan satu tersangka lain. Dia adalah Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal.

Brigadir Ricky Rizal diketahui adalah ajudan dari istri Ferdy Sambo. Tak main-main ia disangkakan dengan pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.

8 Agustus 2022: Pengakuan Baru Bharada E

Arah kasus tewasnya Brigadir J benar-benar berubah total. Kekinian, Bharada E bahkan mengaku tidak ada baku tembak seperti penjelasan polisi di awal kasus ini mencuat.

Hal itu sebagaimana diungkap Bharada E melalui pengacaranya, Muhammad Boerhanuddin. Keterangan ini sekaligus menampik pernyataan Polri yang awalnya menyebut Brigadir J tewas akibat baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Boerhanuddin yang merupakan pengacara atau penasihat hukum baru Bharada E mengatakan, bahwa kliennya menjelaskan soal bekas proyektil yang ada di TKP hanya alibi.

Kekinian, Bharada E bahkan juga telah mengubah keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP. Ia bahkan siap mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

Bharada E juga pada Senin (8/8) hari ini bersiap mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi yang bekerja sama ke LPSK. Hal ini bisa menjadi syarat dirinya bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

25 Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik, Moeldoko: Perintah Presiden Harus Dituntaskan Secara Transparan

25 Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik, Moeldoko: Perintah Presiden Harus Dituntaskan Secara Transparan

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 14:38 WIB

Kasus Brigadir J, Komnas HAM Segera Pemeriksaan Ulang Bharada E

Kasus Brigadir J, Komnas HAM Segera Pemeriksaan Ulang Bharada E

Riau | Senin, 08 Agustus 2022 | 13:41 WIB

Deretan Kejanggalan Kasus Kematian Brigadir J yang Diungkap Komnas HAM

Deretan Kejanggalan Kasus Kematian Brigadir J yang Diungkap Komnas HAM

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 13:08 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×