Permintaan Kuasa Hukum Brigadir J Soal Atasan Bharada E ke Timsus Polri

Suara Cianjur

Selasa, 09 Agustus 2022 | 13:16 WIB
Permintaan Kuasa Hukum Brigadir J Soal Atasan Bharada E ke Timsus Polri
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ketika memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (Suara.com/Arga) (Foto Istimewa)

SuaraCianjur.Id,- Tim khusus (timsus) diminta oleh Kuasa hukum Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak untuk segera menetapkan atasan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Permintaan ini disampaikan menyusul Bharada E yang mengaku ditekan oleh atasannya untuk menembak Brigadir J.

"Pengakuan Bharada E itu hal yang positif untuk segera menjadikan atasannya selaku pemberi perintah pembunuhan itu, untuk segera dijadikan tersangka Pasal 340 KUHP," kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (9/8/2022), seperti dikutip dari Suara.com.

Kamaruddin juga meminta kepada timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segera mengungkap pelaku utama serta motif dibalik pembunuhan kliennya itu.

"Otak dan pelaku utama serta motif pembunuhan terencana ini belum mampu mereka ungkap," kata dia.

Seperti yang diketahui, Brigadir J sebelumnya tewas ditembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Versi awal kepolisian menyebut, terjadi baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan seksual dan pengancaman terhadap istri Ferdy Sambo berinisial PC.

Namun fakta baru dari kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin memastikan tak ada baku tembak dalam pristiwa tersebut. Pernyataan ini tentu saja bertolak belakang dengan kronologi awal yang sempat disampaikan kepolisian.

Di awal kasus mencuat, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut kalau Brigadir J lebih dahulu melesatkan tembakan ke Bharada E saat terpergok melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo berinisial PC.

baca juga

Bahkan, Ramadhan ketika itu menyebut Brigadir J total melesatkan tujuh kali tembakan dengan senjata jenis HS. Hanya saja ketujuh tembakan tersebut saat itu diklaim tak ada yang mengenai Bharada E.

"Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak, yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri-kanan itu. Bukan saling baku tembak," kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8) kemarin.

Boerhanuddin menegaskan, kalau Bharada E diperintahkan oleh atasannya untuk menembak Brigadir J. Meski tak menyebut nama, namun kuasa hukum itu mengatakan kalau kliennya menembak Brigadir J atas tekanan dari atasannya tersebut.

"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak itu saja," ungkapnya.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kata Jokowi Soal Kasus Brigadir J: Usut Tuntas Jangan Ragu-Ragu

Kata Jokowi Soal Kasus Brigadir J: Usut Tuntas Jangan Ragu-Ragu

Poptren | Selasa, 09 Agustus 2022 | 13:10 WIB

Netizen Ragukan Sosok Putri Candrawathi yang Muncul ke Publik

Netizen Ragukan Sosok Putri Candrawathi yang Muncul ke Publik

Selebtek | Selasa, 09 Agustus 2022 | 13:05 WIB

Tiba Di Bareskrim, Pimpinan LPSK Koordinasi Dengan Timsus Bahas Permohonan JC Bharada E

Tiba Di Bareskrim, Pimpinan LPSK Koordinasi Dengan Timsus Bahas Permohonan JC Bharada E

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 13:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×