Kata Jokowi Soal Kasus Brigadir J: Usut Tuntas Jangan Ragu-Ragu

Poptren

Selasa, 09 Agustus 2022 | 13:10 WIB
Kata Jokowi Soal Kasus Brigadir J: Usut Tuntas Jangan Ragu-Ragu
Presiden Jokowi (Biro Pers Istana/Antara)

Poptren.Suara.com - Presiden Jokowi (Joko Widodo) kembali angkat bicara soal kasus kematian Brigadir J yang masih bergulir. Terbaru, ia kembali menegaskan agar pengusutan perkara meninggalnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat dilakukan secara tuntas, agar tidak merusak citra dan kepercayaan Polri di hadapan publik.

"Ungkap kebenaran apa adanya, sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting, citra Polri apa pun tetap harus kita jaga," ujar Jokowi, di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, hari ini, Selasa (9/8/2022).

"Sejak awal saya sampaikan usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya," tegas Presiden.

Seperti diketahui, sejauh ini Inspektorat Khusus Timsus Polri dalam perkara tersebut telah memeriksa 25 personel anggota Polri, yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari 25 orang tersebut, empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus, salah satunya Irjen Ferdy Sambo selama 30 hari di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk pemeriksaan.

Tim gabungan Itsus melakukan pengawas pemeriksaan khusus terhadap Irjen Ferdy Sambo atas dugaan melakukan pelanggaran prosedur, dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga telah mencopot tiga perwira dari jabatannya, yaitu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal  Polri menjadi pati Yanma Polri, dan Brigjen  Benny Ali dicopot dari jabatan Karo Provost Div Propam Polri menjadi pati Yanma Polri.

Di lain kesempatan, Mahmud MD selaku Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud juga menyampaikan, sudah ada tiga orang tersangka. Selain Bharada E, ada sopir dan ajudan Putri Candrawathi berinisial Brigadir RR dan K.

Di mana Bharada E dan Brigadir RR, keduanya disangkakan melakukan pembunuhan berencana dari Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

baca juga

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar Kejanggalan Kasus Pembunuhan Brigadir J Temuan Komnas HAM

Daftar Kejanggalan Kasus Pembunuhan Brigadir J Temuan Komnas HAM

Selebtek | Selasa, 09 Agustus 2022 | 12:30 WIB

Yakin Kebenaran Brigadir J Bisa Terungkap, Mahfud MD: Asal Kita Kawal Geng Ranjau Pelaku

Yakin Kebenaran Brigadir J Bisa Terungkap, Mahfud MD: Asal Kita Kawal Geng Ranjau Pelaku

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 12:20 WIB

Terkait Tewasnya Brigadir J, Presiden Jokowi: Jangan Ragu, Ungkap Kebenaran Apa Adanya

Terkait Tewasnya Brigadir J, Presiden Jokowi: Jangan Ragu, Ungkap Kebenaran Apa Adanya

Kalbar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 12:19 WIB

Terkini

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Sport | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:57 WIB

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:37 WIB

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:29 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:15 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB