Sidang Perkara Suap Auditor BPK, 6 Saksi dari PUPR Kabupaten Bogor Dihadirkan

Suara Cianjur

Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:16 WIB
Sidang Perkara Suap Auditor BPK, 6 Saksi dari PUPR Kabupaten Bogor Dihadirkan
Sidang Perkara Suap Auditor BPK yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. (Dok. Istimewa)

SuaraCianjur.Id,- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Bogor. 

Mereka dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Rabu (10/8/2022).

Adapun enam saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, yakni Kepala Dinas Soebiantoro alias Bibin, Staf Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Iwan Setiawan, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Gantra Lenggana.

Lalu ada Kepala Seksi Bina Teknik Jalan dan Jembatan Khairul Amarullah, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Krisman Nugraha, serta Kepala Bidang Infrastruktur Sumber Daya Air (ISDA) R Nur Cahya.

Enam saksi tersebut dihadirkan untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.

JPU juga telah menghadirkan 11 saksi dalam dua kali agenda sidang pembuktian saksi-saksi, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih. Sedikitnya Jaksa KPK menghadirkan sedikitnya 40 saksi pada agenda sidang pembuktian.

Saksi-saksi tersebut terdiri dari pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat dan beberapa pengusaha.

Sebelumnya Ade Yasin melalui kuasa hukumnya, Dinalara Butar Butar merasa optimist akan membuktikan bahwa Ia tidak terlibat dalam perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

"Kami sangat optimistis bisa membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dalam perkara ini," ujarnya.

baca juga

Menurutnya, meski nota keberatan atau eksepsi terdakwa tidak diterima majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih, namun pihaknya meyakini kalau hakim akan objektif dan menjunjung tinggi keadilan.

Kendati saksi-saksi itu dihadirkan, optimis jika Ade Yasin tidak terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya KPK tidak memiliki alat bukti saat menyeret kliennya ke perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keberatan Tak Pernah Dihadirkan secara Tatap Muka di Persidangan, Ade Yasin Surati Hakim

Keberatan Tak Pernah Dihadirkan secara Tatap Muka di Persidangan, Ade Yasin Surati Hakim

Bogor | Senin, 01 Agustus 2022 | 13:59 WIB

Eksepsi Ditolak, Sidang Ade Yasin Lanjut ke Tahap Pembuktian

Eksepsi Ditolak, Sidang Ade Yasin Lanjut ke Tahap Pembuktian

Bogor | Senin, 01 Agustus 2022 | 13:25 WIB

Terkuak Fakta Baru di Sidang Perdana Bupati Bogor Nonaktif, KPK Ternyata Tidak Lakukan OTT Terhadap Ade Yasin

Terkuak Fakta Baru di Sidang Perdana Bupati Bogor Nonaktif, KPK Ternyata Tidak Lakukan OTT Terhadap Ade Yasin

Jabar | Rabu, 13 Juli 2022 | 16:46 WIB

Terkini

7 HP 5G Murah Terbaik Juni 2026: Usung Chipset Kencang, Libas Game Berat

7 HP 5G Murah Terbaik Juni 2026: Usung Chipset Kencang, Libas Game Berat

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:20 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya

Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:05 WIB

Kejutkan Publik! Anne Hathaway Pamer Baby Bump untuk Anak Ketiga

Kejutkan Publik! Anne Hathaway Pamer Baby Bump untuk Anak Ketiga

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:05 WIB

Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri

Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri

Bali | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:02 WIB

Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar

Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar

Sulsel | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:51 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas

4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas

Jogja | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:37 WIB

5 Jenis Pompa Air Sesuai Kedalaman Sumur, Ketahui agar Tidak Salah Beli

5 Jenis Pompa Air Sesuai Kedalaman Sumur, Ketahui agar Tidak Salah Beli

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:35 WIB

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:34 WIB