Sidang Perkara Suap Auditor BPK, 6 Saksi dari PUPR Kabupaten Bogor Dihadirkan

Suara Cianjur | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:16 WIB
Sidang Perkara Suap Auditor BPK, 6 Saksi dari PUPR Kabupaten Bogor Dihadirkan
Sidang Perkara Suap Auditor BPK yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. (Dok. Istimewa)

SuaraCianjur.Id,- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Bogor. 

Mereka dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Rabu (10/8/2022).

Adapun enam saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, yakni Kepala Dinas Soebiantoro alias Bibin, Staf Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Iwan Setiawan, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Gantra Lenggana.

Lalu ada Kepala Seksi Bina Teknik Jalan dan Jembatan Khairul Amarullah, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Krisman Nugraha, serta Kepala Bidang Infrastruktur Sumber Daya Air (ISDA) R Nur Cahya.

Enam saksi tersebut dihadirkan untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.

JPU juga telah menghadirkan 11 saksi dalam dua kali agenda sidang pembuktian saksi-saksi, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih. Sedikitnya Jaksa KPK menghadirkan sedikitnya 40 saksi pada agenda sidang pembuktian.

Saksi-saksi tersebut terdiri dari pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat dan beberapa pengusaha.

Sebelumnya Ade Yasin melalui kuasa hukumnya, Dinalara Butar Butar merasa optimist akan membuktikan bahwa Ia tidak terlibat dalam perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

"Kami sangat optimistis bisa membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dalam perkara ini," ujarnya.

Menurutnya, meski nota keberatan atau eksepsi terdakwa tidak diterima majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih, namun pihaknya meyakini kalau hakim akan objektif dan menjunjung tinggi keadilan.

Kendati saksi-saksi itu dihadirkan, optimis jika Ade Yasin tidak terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya KPK tidak memiliki alat bukti saat menyeret kliennya ke perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keberatan Tak Pernah Dihadirkan secara Tatap Muka di Persidangan, Ade Yasin Surati Hakim

Keberatan Tak Pernah Dihadirkan secara Tatap Muka di Persidangan, Ade Yasin Surati Hakim

Bogor | Senin, 01 Agustus 2022 | 13:59 WIB

Eksepsi Ditolak, Sidang Ade Yasin Lanjut ke Tahap Pembuktian

Eksepsi Ditolak, Sidang Ade Yasin Lanjut ke Tahap Pembuktian

Bogor | Senin, 01 Agustus 2022 | 13:25 WIB

Terkuak Fakta Baru di Sidang Perdana Bupati Bogor Nonaktif, KPK Ternyata Tidak Lakukan OTT Terhadap Ade Yasin

Terkuak Fakta Baru di Sidang Perdana Bupati Bogor Nonaktif, KPK Ternyata Tidak Lakukan OTT Terhadap Ade Yasin

Jabar | Rabu, 13 Juli 2022 | 16:46 WIB

Terkini

Mengapa Kecelakaan Kereta Masih Terjadi di Era Modern? Ini Alasan di Balik Tragedinya

Mengapa Kecelakaan Kereta Masih Terjadi di Era Modern? Ini Alasan di Balik Tragedinya

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:29 WIB

Novita Wijayanti Datangi Gudang Bulog Cilacap, Kawal Harga Gabah Petani dan Stok Beras

Novita Wijayanti Datangi Gudang Bulog Cilacap, Kawal Harga Gabah Petani dan Stok Beras

Jawa Tengah | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:29 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Promo Skincare di Indomaret: Toner Jadi Rp6 Ribuan, Cuma Berlaku Sampai 13 Mei!

Promo Skincare di Indomaret: Toner Jadi Rp6 Ribuan, Cuma Berlaku Sampai 13 Mei!

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

Usai Timnas Indonesia U-17 Tundukkan China, Kurniawan Akui Tahu Cara Kalahkan Qatar

Usai Timnas Indonesia U-17 Tundukkan China, Kurniawan Akui Tahu Cara Kalahkan Qatar

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:21 WIB

Longsor Landa Sungai Landia Agam, Satu Warga Meninggal, Enam Luka-Luka

Longsor Landa Sungai Landia Agam, Satu Warga Meninggal, Enam Luka-Luka

Sumbar | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:21 WIB

5 Primer Makeup untuk Pemula, Bisa Kamu Dapatkan di Bawah Rp50 Ribu!

5 Primer Makeup untuk Pemula, Bisa Kamu Dapatkan di Bawah Rp50 Ribu!

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:20 WIB

Ditolak Masuk Kanada, Iran Ancam Boikot Piala Dunia 2026 Jika FIFA Tak Beri Garansi Keamanan

Ditolak Masuk Kanada, Iran Ancam Boikot Piala Dunia 2026 Jika FIFA Tak Beri Garansi Keamanan

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:19 WIB

Acara Infinite Challenge Run 2026 Kembali, Hadirkan Ajang Lari dan Festival

Acara Infinite Challenge Run 2026 Kembali, Hadirkan Ajang Lari dan Festival

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:17 WIB