Beginilah Hasil Pemeriksaan Komnas HAM dan Pengakuan dari Ferdy Sambo

Suara Cianjur

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 19:45 WIB
Beginilah Hasil Pemeriksaan Komnas HAM dan Pengakuan dari Ferdy Sambo
Komnas HAM menggelar jumpa pers seusai memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. (Suara.com/Arga) (Foto Istimewa)

SuaraCianjur.Id,- Komans HAM memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo dan mengakui kalau dirinyalah yang merancang skenario penembakan hingga menyebabkan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat meninggal di rumah dinasnya, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan Ferdy dilakukan oleh Komnas HAM di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Dalam pemeriksaan itu total ada tiga orang dari Komnas HAM yang memeriksa Ferdy Sambo. Mereka adalah Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara selaku komisioner.

Jenderal bintang dua itu diperiksa dalam satu ruangan khusus di Mako Brimob. 

"Memerika ada di satu ruang khusus. Dalam permintaan keterangan ada beberapa hal. Pertama adalah pengakuan FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," kata Ahmad Taufan Damanik.

Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo turut mengakui kalau sejak awal dirinya lah yang melakukan langkah-langkah rekayasa. Sehingga apa yang terbangun sejak awal kasus ini adalah tembak-menembak.

"Kedua dia mengakui sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, mendisinformasi bebebrapa hal sehingga pada tahap awal yang terbangun konstruksi peristiwa tembak menembak," beber Taufan.

Seperti yang diketahui, tim khusus bentukan Kapolri secara total telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sementara itu, Brgadi RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Deolipa Yumara Bernyali Besar Sejak Dulu, Paling Baru Akan Gugat Bareskrim Polri

Deolipa Yumara Bernyali Besar Sejak Dulu, Paling Baru Akan Gugat Bareskrim Polri

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 19:12 WIB

Resmi jadi Pengacara Bharada E Gantikan Deolipa, Ronny Talapessy Tak Perlu Keluar dari PDIP

Resmi jadi Pengacara Bharada E Gantikan Deolipa, Ronny Talapessy Tak Perlu Keluar dari PDIP

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 19:12 WIB

Nikita Mirzani Pernah Berurusan dengan Ferdy Sambo, Begini Ceritanya

Nikita Mirzani Pernah Berurusan dengan Ferdy Sambo, Begini Ceritanya

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 18:56 WIB

Terkini

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Unggahan Close Friend Alvin Faiz Bocor, Tampilkan Pengakuan Pria Selingkuhan Larissa Chou

Unggahan Close Friend Alvin Faiz Bocor, Tampilkan Pengakuan Pria Selingkuhan Larissa Chou

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:30 WIB

Membedah Fenomena Bedtime Procrastination: Ketika 'Lima Menit Lagi' Merampas Waktu Tidur

Membedah Fenomena Bedtime Procrastination: Ketika 'Lima Menit Lagi' Merampas Waktu Tidur

Your Say | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:15 WIB

Preppy hingga Feminine Style, Intip 4 OOTD Versatile ala Shin Ye Eun Ini!

Preppy hingga Feminine Style, Intip 4 OOTD Versatile ala Shin Ye Eun Ini!

Your Say | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:15 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Petaka di Sungai Way Pisang: Saat Arus Mendadak Datang dan Membawa Pergi Kenji Kecil

Petaka di Sungai Way Pisang: Saat Arus Mendadak Datang dan Membawa Pergi Kenji Kecil

Lampung | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:09 WIB

The Marked Woman Baru Mendarat di Netflix: Sajikan Teka-teki Identitas yang Bikin Penasaran

The Marked Woman Baru Mendarat di Netflix: Sajikan Teka-teki Identitas yang Bikin Penasaran

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:00 WIB

Amanda Manopo Melahirkan Anak Pertama di Tanggal Unik

Amanda Manopo Melahirkan Anak Pertama di Tanggal Unik

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:51 WIB

Membaca Matilda di Era Modern: Masihkah Kita Mendengarkan Anak?

Membaca Matilda di Era Modern: Masihkah Kita Mendengarkan Anak?

Your Say | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:50 WIB

5 Shio Paling Hoki pada 7 Juni 2026: Finansial Untung dan Karier Melejit!

5 Shio Paling Hoki pada 7 Juni 2026: Finansial Untung dan Karier Melejit!

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:45 WIB