- Dandim Manggarai Barat Letkol Inf. Budiman Manurung membantah adanya perintah atasan terkait pemukulan warga berinisial S di Rangko NTT.
- Anggota TNI Yonif 743/PSY tersebut berada di kampung halamannya di Manggarai Barat untuk menjalankan cuti tahunan resmi dari pimpinan.
- Pernyataan tegas ini disampaikan pada Rabu untuk meluruskan video viral dugaan kekerasan yang beredar luas di media sosial.
Suara.com - Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat Letkol Inf. Budiman Manurung membantah adanya perintah dari atasan kepada anggota TNI yang diduga memukul warga berinisial S di Rangko, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Budiman mengatakan anggota TNI yang terlibat dalam insiden tersebut memang datang ke Manggarai Barat setelah menyelesaikan penugasan di Papua. Namun, kedatangannya bukan untuk menjalankan tugas terkait pemukulan atau tindakan kekerasan terhadap warga.
"Saya luruskan bahwa yang bersangkutan datang ke Manggarai Barat karena sudah mendapatkan izin dan surat perintah dari pimpinan untuk melaksanakan cuti tahunan. Bukan mendapatkan perintah dari atasan untuk melakukan kegiatan yang tidak baik seperti pemukulan," tegas Budiman dalam keterangannya, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan Budiman untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya instruksi dari atasan kepada anggota TNI untuk melakukan pemukulan terhadap warga.
Menurut Budiman, anggota tersebut berdinas di Yonif 743/PSY. Ia baru kembali dari penugasan di Papua sebelum kemudian pulang ke kampung halamannya di Rangko, Desa Tanjung Boleng.
Budiman menjelaskan surat perintah yang dibawa anggota tersebut merupakan izin untuk menjalankan cuti tahunan setelah menyelesaikan tugas di Papua. Surat tersebut, kata dia, bukan instruksi untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat.
Isu mengenai dugaan perintah pemukulan mencuat setelah video yang memperlihatkan aksi dugaan pemukulan oleh dua prajurit TNI AD terhadap warga bernama Syarief di Kampung Rangko, Manggarai Barat, NTT, Selasa (8/9/2026), beredar luas di media sosial. Keduanya disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan korban dan tinggal bersebelahan.
Budiman kembali menegaskan surat perintah dari pimpinan hanya berkaitan dengan pelaksanaan cuti.
"Saya sampaikan sekali lagi, tidak ada perintah untuk memukul. Yang bersangkutan hanya mendapatkan surat perintah dari pimpinan untuk melaksanakan cuti tahunan," katanya.
TNI Tegaskan Tugas Jaga Stabilitas
Budiman menegaskan keberadaan TNI di tengah masyarakat merupakan bagian dari tugas menjaga keamanan dan stabilitas wilayah.
Ia menyatakan institusi TNI tetap berkomitmen menjaga keharmonisan masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat.
"Kami TNI Angkatan Darat hadir dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Tugas kami adalah menjaga stabilitas keamanan, keutuhan dan keharmonisan wilayah di Kabupaten Manggarai Barat," ujarnya.