Perkembangan Kasus Brigadir J Terkini, Polri Tempat 16 Perwira Polri di Tempat Khusus

Suara Cianjur

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:59 WIB
Perkembangan Kasus Brigadir J Terkini, Polri Tempat 16 Perwira Polri di Tempat Khusus
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo (tengah) bicara soal rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo. (Suara.com/M Yasir) (Foto Ilustrasi)

SuaraCianjur.Id,- Buntut dari kasus penembakan Brigadir J, penyidik dari Inspektorat Khusus menempatkan 16 perwira Polri di tempat khusus atas dugaan pelanggaran etik kepolisian, tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara penembakan di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut jumlah ini bertambah dari hari sebelumnya, Kamis (11/8) sebanyak 12 orang.

"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus)," kata Dedi, Sabtu (13/8/2022)/

Dedi menjelaskan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan Jumat (12/8) malam kemarin, ditetapkan empat orang perwira menengah di Polda Metro Jaya menjalankan penempatan khusus di Biro Provost Mabes Polri.

"Empat pamen PMJ itu terdiri tiga AKBP dan satu kompol," ujarnya.

Jadi sudah 16 orang perwira Polri yang ditempatkan di tempat khusus, karena melanggar prosedur penanganan TKP tewasnya Brigadir Yosua.

Adapun 16 orang tersebut ditempatkan di dua tempat berbeda yakni Provost Mabes Polri dan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.

"Jadi enam orang di Mako dan 10 orang di Provost," ucap Dedi.

Pada hari Jumat (12/8) kemarin, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan dua laporan polisi, soal TKP di Duren Tiga yang sebelumnya dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya.

baca juga

Dua laporan polisi itu adalah laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi dan laporan kekerasan atau ancaman pembunuhan yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan dengan korban Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Kedua laporan ini, melaporkan Brigadir J sebagai terlapor.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan kedua laporan polisi itu sebagai upaya obstraction of justice atau menghalang-halangi penegakan hukum penyidikan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sehingga dihentikan laporannya.

Dalam peristiwa ini timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bribka RR dan KM. Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Laporan Pelecehan Istri Sambo Disetop karena Tak Terbukti, Lantas Apa Motif Pembunuhan Brigadir Joshua?

Laporan Pelecehan Istri Sambo Disetop karena Tak Terbukti, Lantas Apa Motif Pembunuhan Brigadir Joshua?

Denpasar | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:50 WIB

Mahfud MD: Sambo Rancang Skenario dengan Menghubungi Kompolnas hingga Anggota DPR RI

Mahfud MD: Sambo Rancang Skenario dengan Menghubungi Kompolnas hingga Anggota DPR RI

Denpasar | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:44 WIB

Langgar Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J, 16 Perwira Polri Dikenakan Patsus

Langgar Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J, 16 Perwira Polri Dikenakan Patsus

Lampung | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:40 WIB

Terkini

Kesaksian Warga Nagekeo Saat Gempa M 7 Guncang NTT: Kami Lari Bawa Lansia dan Tinggalkan Rumah

Kesaksian Warga Nagekeo Saat Gempa M 7 Guncang NTT: Kami Lari Bawa Lansia dan Tinggalkan Rumah

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:07 WIB

5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet

5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Sampaikan Duka Mendalam, Wapres Gibran Pastikan Penanganan Darurat Gempa NTT Dipercepat

Sampaikan Duka Mendalam, Wapres Gibran Pastikan Penanganan Darurat Gempa NTT Dipercepat

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Ilusi Kenaikan Gaji: Kenapa Hidup Justru Terasa Makin Pas-pasan?

Ilusi Kenaikan Gaji: Kenapa Hidup Justru Terasa Makin Pas-pasan?

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Keberhasilan Transformasi Desa Kemiren bersama Kang Edai dan Astra

Keberhasilan Transformasi Desa Kemiren bersama Kang Edai dan Astra

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti

Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu

Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis

Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus

Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Target PLTS 100 GW Prabowo, IESR Ingatkan Kesiapan Eksekusi di Lapangan

Target PLTS 100 GW Prabowo, IESR Ingatkan Kesiapan Eksekusi di Lapangan

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:30 WIB

×