Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo Ditolak, LPSK Temukan Kejanggalan Ini

Suara Cianjur

Senin, 15 Agustus 2022 | 17:03 WIB
Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo Ditolak, LPSK Temukan Kejanggalan Ini
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo di Yogyakarta. (FOTO ISTIMEWA) (Kontributor/Putu Ayu Palupi)

SuaraCianjur.Id,- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara tegas menolak permohonan perlindungan yang dilayangkan Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Alasannya LPSK menolak permohanan Putri karena mereka menemukan adanya kejanggalan.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo menjelaskan kejanggalan pertama adalah adanya dua permohonan lain yang diajukan. Pertama pada tanggal 8 Juli 2022 Putri melayangkan perlindungan merujuk laporan polisi yang ada di Polres Metro Jakarta Selatan.

Lalu yang kedua Putri kembali melayangkan permohonan pada tanggal 14 Juli 2022. Tapi dalam laporan itu memiliki nomor yang sama.

"Kejanggalan ini semakin menjadi, setelah kami mencoba berkomunikasi dengan ibu P (Putri). Sampai akhirnya, kami kemudian kan baru dua kali ketemu dua kali dengan ibu P dari LPSK," ucap Hasto di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (14/8/2022).

Hasto juga menyampaikan, dua usaha pertemuan dengan Putri tidak mendapat hasil yang ditargetkan. LPSK kemudian menjadi ragu apakah Putri benar-benar hendak mengajukan permohonan atau tidak.

"Kedua pihak ibu P bertemu beberapa waktu yang lalu dan tetap tidak bisa mendapatkan keterangan terhadap ibu P. Dan saya selalu katakan bahwa kami juga ragu-ragu apakah ibu P ini berniat mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK," jelasnya.

Penolak juga didasari LPSK yang merujuk pada keterangan Bareskrim Polri yang menyatakan tidak ada dugaan pelecehan seksual terhada Putri.

"Oleh karena itu LPSK memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap ibu P ini. Karena, memang ternyata tidak bisa diberikan perlindungan," pungkas Hasto.

baca juga

Sementara itu seperti yang diketahui, tim khusus bentukan Kapolri telah menetapkan Bharada E dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Tiga tersangka lainnya, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Aliran Dana dari Ferdy Sambo kepada Para Ajudan? Pengacara Brigadir J Minta PPATK Telusuri

Ada Aliran Dana dari Ferdy Sambo kepada Para Ajudan? Pengacara Brigadir J Minta PPATK Telusuri

Denpasar | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:44 WIB

Usai Rayakan Hari Pernikahan, Amarah Ferdy Sambo sampai Ubun-ubun

Usai Rayakan Hari Pernikahan, Amarah Ferdy Sambo sampai Ubun-ubun

Denpasar | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:43 WIB

Buntut Pengakuan Ferdy Sambo, Tim Khusus Polri Lakukan Penyidikan ke Magelang

Buntut Pengakuan Ferdy Sambo, Tim Khusus Polri Lakukan Penyidikan ke Magelang

Indotnesia | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:38 WIB

Terkini

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

100 Tahun Naar de Republiek Indonesia: Menelanjangi Neokolonialisme 2026, Republik untuk Siapa?

100 Tahun Naar de Republiek Indonesia: Menelanjangi Neokolonialisme 2026, Republik untuk Siapa?

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:15 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'

Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'

Sumut | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:13 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?

Liks | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital

Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital

Sumut | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:03 WIB

Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim

Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:03 WIB

Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim

Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:02 WIB