SuaraCianjur.id- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo rencananya akan dipanggil oleh Komisi III DPR RI. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J, yang didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ketua DPR RI Puan Maharani disebut-sebut telah memberikan sinyal lampu hijau kepada Komisi III untuk memanggil Jenderal bintang empat dari Polri tersebut.
Puan menyatakan, pemanggilan terhadap Kapolri bisa dilakukan oleh Komisi III dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitranya yakni Polri.
"Menurut saya bisa dimungkinkan karena memang sebagai fungsi pengawasannya itu merupakan ranah dari Komisi III," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Puan juga mengatakan, Komisi III bisa melakukan langkah – langkah untuk mengungkap apa yang terjadi sesungguhnya dalam kasus tersebut
"Kemudian menanyakan akar pemasalahan, apa yang akan dilakukan dan tentu saja yang penting adalah jangan sampai kemudian citra Polri itu tercoreng dan membuat kepercayaan masyarakat berkurang. Jadi saya ingin ini masalah segera dituntaskan dan segera selesai sehingga tidak berlarut-larut dan berkepanjangan," jelas Puan.
Puan juga sebelumnya telah mengatakan, kalau Polri harus mengambil momentum untuk melakukan pembenahan dan perbaikan institusi usai Irjen Pol Ferdy Sambo terlibat pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
"Ini merupakan salah satu momentum bagi Polri untuk bukan bersih-bersih, untuk memperbaiki kinerja," kata Puan.
Selain itu sebanyak 35 anggota Polri dari berbagai pangkat juga terlibat pelanggaran etik terkait kasus rekayasa kematian Brigadir J. Menurut Puan kinerja Polri harus mengarah kepada peningkatan profesionalitas dan humanis, memberikan pengayoman kepada masyarakat.
Baca Juga: PUBG Mobile Adakan Kegiatan untuk Hari Kemerdekaan
"Kemudian bisa lebih profesional kemudian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, lebih humanis, transparan. Kemudian lebih dekat dengan rakyat dengan masyarakat sehingga masyarakat lebih percaya untuk bisa dekat dengan Polri," ujar Puan.
Sumber: Suara.com