SuaraCianjur.Id,- Pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI di Kompleks Istana Presiden, Selasa (16/8/2022), menyampaikan bahwa perlindungan hukum, sosial, politik dan ekonomi untuk rakyat harus diperkuat.
Menurut Jokowi pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus pemerintah jamin.
"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu," kata Jokowi dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/8/2022).
Lebih lanjut Presiden Jokowi menganggap jika keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik menjadi kunci bagi pelaksanaan negara. Kepala Negara juga menyebut kalau rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara.
"Khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan," terangnya.
Jokowi melanjutkan kalau pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama. Ia menerangkan jika Polri, Kejaksaan serta KPK terus bergerak untuk menumpas korupsi. Kerja dari tiga lembaga tersebut menghasilkan sejumlah kasus korupsi besar bisa terungkap.
"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar dan pembenahan total telah dimulai," terangnya.
Jokowi juga menyebut kalau penyelamatan aset negara yang tertunda seperti misalnya kasus BLBI juga terus dikejar. Menurutnya upaya tersebut sudah menunjukkan hasil.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga memamerkan Skor Indeks Persepsi Korupsi versi Transparansi Internasional. Skor bagi Indonesia naik dari 37 menjadi 38 pada 2021.
Baca Juga: Rekam Jejak Prabowo Subianto Maju Pilpres, dari Wakil Megawati hingga Saingan Jokowi
"Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022,” jelasnya.