SuaraCianjur.id- Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan empat rekening Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dicuri. Hal ini diketahui dari penyidik yang membenarkan ada transaksi yang terjadi dari empat rekening berbeda bank ke rekening lain.
Padahal kata Kamaruddin, transaksi tersebut terjadi pada saat Brigadir J telah tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam (8/7) lalu.
Kuasa hukum juga menuding kalau empat rekening itu dicuri oleh atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo dan mereka yang berusaha merekayasa skeanrio kematian Brigadir J.
"Seperti yang saya katakan lalu-lalu, ada empat rekening yang dikuasai atau dicuri Irjen Ferdy Sambo. Libatkan PPAT, padahal orangnya sudah mati (Brigadir J)," ujar Kamaruddin melansir dari YouTube dari Kompas TV, Rabu (17/8/2022).
Tak hanya itu, Kamarudin juga menyebut ada penguasaan terhadap barang lainnya.
"Ponsel, laptop juga atm di 4 bank tersebut, lalu kenapa ada transaksi," sebu Kamarudin.
Pihaknya melakukan konfirmasi kepada penyidik dan itupun terkonfirmasi soal apa yang selama ini dituduhkan ternyata benar.
"Tadi sudah terkonfirmasi. Ternyata benar ada (transaksi setelah peristiwa itu)," ujarnya.
Transaksi tersebut terdeteksi pada tanggal 11 Juli 2022, waktu setelah tiga hari peristiwa penembakan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca Juga: VIDEO Zayn Malik Nyanyi Lagu One Direction Bikin Mewek, Langsung Diminta Reunian
Tentu saja, ini jelas menjadi bukti mencurigakan adanya upaya menguasai uang di tabungan milik brigadir J.
"Tanggal 11 Juli itu, padahal peristiwa sebelum itu," ujarnya.
"Ada empat. Orang mati (almarhum) kirim uang ke salah satu tersangka itu," sambung Kamaruddin.
Dia pun mengungkapkan kalau fakta ini juga menguatkan alat bukti pencurian uang Brigadir J.
"Kebayang gak jahatnya, orang mati (almarhum) masih bisa kirim duit pada tersangka (orang yang membunuh)," ucapnya.
Sumber: Suara.com