SuaraCianjur.id- Secara tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan kepada seluruh jajarannya, untuk menindak tegas segala bentuk perjudian sekalipun hal itu terjadi kepada anggotanya.
Kapolri mengancam akan mencopot pejabat Polri yang terlibat perjudian. Menurutnya insturuksi pemberantasan tindak pidana perjudian sudah sejak lama dikeluarkan.
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, pungutan liar hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit Jumat (19/8/2022) seperti dikutip dari Suara.com.
Sigit juga menegaskan, apapun bentuk judinya baik judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus segera ditindak. Kapolri tidak akan memberikan toleransi apapun bila ada jajarannya yang terbukti terlibat dalam perjudian.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tegas Sigit.
Kapolri meminta agar semua anggotanya memiliki komitmen sejalan dan selaras soal pemberantasan kejahatan.
"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," pesan Sigit.
Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun, seiring dengan kasus penembakan Brigadir J. Kekinian muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut.
Selain itu, beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis illegal, salah satunya perjudian.
Baca Juga: Fakta Farel Prayoga Goyang Istana Merdeka dan Ganti Lirik Lagu
Sementara itu, Komisi III DPR RI akan memenaggila Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada hari Rabu (24/8/2022). Pemanggilan Kapolri untuk menanyakan soal kasus kematian Brigadir J dan isu bisnis judi dengan sandi konsorsium 303. (ANTARA)