Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Galih Prasetyo

Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
ilustrasi pelecehan seksual (freepik)
baca 10 detik
  • Dewan Biksu Chapter Malwatte mencopot seluruh jabatan Ven. Hemarathana pada 30 Mei 2026 akibat tersangkut skandal hukum besar.
  • Polisi menangkap Hemarathana di Colombo pada 9 Mei atas dugaan tindak pidana yang melibatkan seorang anak korban.
  • Pengadilan melarang Hemarathana bepergian ke luar negeri sementara proses hukum terhadap dirinya dan ibu korban masih berlangsung.

Suara.com - Otoritas Sri Lanka menangkap biksu senior Pallegama Hemarathana atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia 11 tahun di sebuah kuil Buddha pada 2022.

Kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar yang menyeret tokoh agama Buddha di Sri Lanka.

Sebagai respons atas kasus tersebut, Dewan Biksu Chapter Malwatte mengambil langkah tegas dengan mencopot seluruh jabatan dan tanggung jawab Hemarathana.

Keputusan itu diumumkan pada Sabtu (30/5/2026), sembari menunggu proses hukum yang masih berlangsung.

"Dewan Biksu Chapter Malwatte hari ini memutuskan untuk menangguhkan Ven. Hemarathana hingga proses hukum terhadap dirinya selesai," demikian bunyi pernyataan resmi para pemimpin agama Buddha Sri Lanka seperti dilansir dari Aljazeera.

Ilustrasi biksu (Pixabay/pexels)
Ilustrasi biksu (Pixabay/pexels)

Hemarathana yang berusia 71 tahun diketahui menjabat sebagai kepala pengurus pohon suci Jaya Sri Maha Bodhi di Anuradhapura, salah satu situs keagamaan paling penting bagi umat Buddha.

Pohon tersebut diyakini berasal dari bibit pohon Bodhi yang menaungi Buddha saat mencapai pencerahan.

Polisi menangkap Hemarathana pada 9 Mei ketika ia sedang menjalani perawatan di sebuah rumah sakit swasta di Colombo.

Dalam penyelidikan yang sama, aparat juga menangkap ibu korban dengan tuduhan membantu dan mendukung tindakan yang dituduhkan kepada sang biksu.

baca juga

Meski telah mendapatkan pembebasan dengan jaminan, pengadilan melarang Hemarathana bepergian ke luar negeri hingga proses hukum selesai.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan persidangan.

Kuil Jaya Sri Maha Bodhi setiap hari dikunjungi ribuan peziarah dari berbagai wilayah Sri Lanka maupun luar negeri.

Karena statusnya yang sangat dihormati, kasus yang melibatkan Hemarathana langsung menarik perhatian luas masyarakat.

Penangguhan jabatan Hemarathana terjadi bertepatan dengan perayaan Vesak, hari suci umat Buddha yang memperingati kelahiran, pencerahan, dan wafatnya Buddha. Momentum tersebut membuat kasus ini semakin menjadi sorotan publik.

Meski sebelumnya pernah muncul kasus pelecehan anak yang melibatkan rohaniwan di Sri Lanka, Hemarathana disebut sebagai biksu paling senior yang pernah menghadapi tuduhan seberat ini.

Kasus tersebut memicu kembali perdebatan mengenai akuntabilitas tokoh agama dan perlindungan anak di lingkungan keagamaan.

Hingga kini, proses hukum terhadap Pallegama Hemarathana masih terus berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Variety Show Dokbak Tour 5 Tayang Juni, Sri Lanka Jadi Destinasi Perdana

Variety Show Dokbak Tour 5 Tayang Juni, Sri Lanka Jadi Destinasi Perdana

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:15 WIB

Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax

Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:51 WIB

Drummer Band Hardcore Whispers Jadi Biksu: Menepi dari Ingar-bingar, Menabung Pahala

Drummer Band Hardcore Whispers Jadi Biksu: Menepi dari Ingar-bingar, Menabung Pahala

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 12:15 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Terkini

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

×