PSSI Rilis Sanksi Hasil Komdis Denda Paling Besar ke Arema FC Rp100 Juta, Persebaya Rp50 Juta

Suara Cianjur | Suara.com

Rabu, 24 Agustus 2022 | 21:45 WIB
PSSI Rilis Sanksi Hasil Komdis Denda Paling Besar ke Arema FC Rp100 Juta, Persebaya Rp50 Juta
PSSI (Twitter/@Kabarhariini) (Foto Ilustrasi)

SuaraCianjur.id- Daftar sanksi dari hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) dirilis oleh PSSI pertanggal 19 Agustus 2022.

Melansir dari laman resmi PSSI, terlihat kalau Arema FC diberikan sanksi paling besar dan dijatuhi denda sebesar Rp100 juta. Hal ini terjadi akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare.

Kejadian itu terjadi saat Arema melawan Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta pada tanggal 13 Agustus 2022 lalu. Saat itu Arem yang meraih kemenangan dengan skor 2-1, membuat suporet yang berada di sebelah tribun barat menyalakan dua buah flare.

Tak hanya Arema, nasib serupa juga diterima oleh klub Persebaya Surabaya yang dijatuhi sanksi akibat ulah suporternya sendiri. Saat melawan Madura United, para supporter melakukan pelemparan botol minuman dari tribun VIP.

Akibat ulah mereka tim harus menanggung denda sebesar Rp 50 juta.

Selain Arema dan Persebaya, ada juga hukuman level klub yang diberkan kepada Persita Tangerang dan Barito Putera. Jenis pelanggaran kedua klub ini sama memperoleh enam kartu kuning dalam satu pertandingan.

Hukuman untuk Persita Tangerang terjadi ketika melawan Persis Solo, tanggal 14 Agustus, sementara Barito Putera melawan PSS Sleman di tanggal 13 Agustus lalu. Kedua tim ini didenda sebesar Rp50 juta.

Tak hanya Pertama diberikan kepada pemain Persik Kediri Mochamad Syahid Nur Ichsan. Pelanggaran itu dibuat saat Persik Kediri vs Borneo FC pada 12 Agustus. Jenis pelanggarannya yakni, menendang bola ke arah perangkat pertandingan dan didenda sebesar Rp25 juta.

Satu lagi, diberikan kepada pemain Rans Nusantara FC bernama Victor Sallinas Ribeiro. Pelanggaran itu terjadi saat melawan PSM Makassar di tanggal 15 Agustus. Victor mendapatkan hukuman berlapis, karena menghalangi tim lawan mencetak gol dan mendapatkan kartu merah langsung.

PSSI menjatuhkan hukuman terhadapnya, selain larangan bermain satu pertandingan sejak keputusan diterbitkan, dirinya juga membayar denda sebesar Rp10 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Iwan Bule Ngaku Pengen Lagi Jadi Ketum PSSI, Publik Ada yang Setuju dan Tidak

Iwan Bule Ngaku Pengen Lagi Jadi Ketum PSSI, Publik Ada yang Setuju dan Tidak

| Senin, 22 Agustus 2022 | 11:46 WIB

PSSI Ingin Bima Sakti Tetap Kawal Timnas U-16, Ini Sederet Perjalanan Sang Pelatih

PSSI Ingin Bima Sakti Tetap Kawal Timnas U-16, Ini Sederet Perjalanan Sang Pelatih

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:17 WIB

Sempat Kecewa Akhirnya Iwan Bule Bilang PSSI Batal Keluar dari AFF: Indonesia Bagian dari Asia Tenggara

Sempat Kecewa Akhirnya Iwan Bule Bilang PSSI Batal Keluar dari AFF: Indonesia Bagian dari Asia Tenggara

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 13:00 WIB

Terkini

Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?

Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?

Sumsel | Jum'at, 03 April 2026 | 22:37 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan

Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan

Sumsel | Jum'at, 03 April 2026 | 22:08 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing

Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing

Kaltim | Jum'at, 03 April 2026 | 21:52 WIB

Transformasi Sausu Tambu: Potensi Lokal Angkat Ekonomi Pesisir hingga Berprestasi Nasional

Transformasi Sausu Tambu: Potensi Lokal Angkat Ekonomi Pesisir hingga Berprestasi Nasional

Sumsel | Jum'at, 03 April 2026 | 21:49 WIB

Desa BRILiaN Sausu Tambu Dorong Ekonomi Pesisir, Raih Pengakuan di Tingkat Nasional

Desa BRILiaN Sausu Tambu Dorong Ekonomi Pesisir, Raih Pengakuan di Tingkat Nasional

Bogor | Jum'at, 03 April 2026 | 21:43 WIB

Istighotsah Cirebon, Ulama: Jangan Biarkan Kasus KM 50-Vina Menggantung!

Istighotsah Cirebon, Ulama: Jangan Biarkan Kasus KM 50-Vina Menggantung!

Jabar | Jum'at, 03 April 2026 | 21:42 WIB

Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina

Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 21:40 WIB