SuaraCianjur.id- Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik hari ini, Kamis (25/8/2022). Namun sebelumnya Polri telah menerima surat pengunduran diri sebagai anggota Polri, usai menjadi tersangka utama kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun dengan dirinya memberikan surat pengunduran diri, tak akan membuat pengaruh terhadap hasil hasil vonis Ferdy Sambo dalam sidang etik
"Enggak (mempengaruhi hasil vonis). Tetap pengunduran diri hal secara personal, kemudian vonis ini lebih menilai tentang perbuatannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prastyo kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).
Artinya hukuman yang diberikan kepada mantan Kadiv Propam Polri itu akan tetap berpatokan ke sidang kode etik.
"Ya enggak apa-apa silakan. Nanti kan yang memutuskan dari putusan sidang bukan mengacu pada surat itu," papar Dedi.
Seperti yang diektahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan telah menerima surat pengunduran diri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
"Ya suratnya ada. Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," jelas Kapolri, Rabu (24/8) kemarin.
Tentang Ferdy Sambo yang mengajukan surat pengunduran diri dari anggota Polri pun mendapatkan sorotana dari Publik.
Di Jagat maya Twitter, netizen banyak yang meminta kepada Polri untuk tidak menerima surat pengunduran ditu tersebut sebelum dijatuhkan vonis dalam sidang etik.
Baca Juga: BLACKPINK Cetak Sejarah Pertama, Album BORN PINK Lampaui 2 Juta Penjualan Pre-order
Mereka memberikan saran agar dalang dari kasus kematian Brigadir J tersebut dilakukan pemecatan.
“Jangan diterima Pak Kapolri, daripada dia resign lalu fokus jadi mafia. Lebih baik pecat secara tidak hormat saja,” kata akun Twitter @dit***
“Kapolri jangan proses pengunduran diri Ferdy Sambo dari Polri sebelum dia disidang kode etik. Sidang dulu secara etik, pecat secara tidak hormat. Dia sudah tau kalau dia akan dipecat makanya dia buru-buru ajukan pengunduran diri biar tidak menanggung malu. Pecat Ferdy Sambo!” kata akun lainnya @ded***
“Cerdik banget nih orang, biar pangkat ya selamat dianya ngajuin surat pengunduran diri, Pecat tidak terhormat lah dia Pak Kapolri,” ungkap warga Twitter lainnya, @lil***