Polri, Ini 3 Rekomendasi Sanksi dari Komnas HAM Buat Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Lihat Nomor 1

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 01 September 2022 | 19:43 WIB
Polri, Ini 3 Rekomendasi Sanksi dari Komnas HAM Buat Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Lihat Nomor 1
Komnas HAM ; Rumah Dinas Ferdy Sambo (FOTO ISTIMEWA) (Foto Istimewa / Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Komnas HAM meminta kepada Polri untuk memberikan sanksi yang sesuai terhadap para perwira yang berhubungan dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, Polri jangan hanya sebatas menjatuhkan sanksi pelanggaran disiplin atau kode etik kepada para perwira yang terlibat dalam perkara pembunuhan berencana ini. Mereka juga harus diproses secara hukum pidana.

"Semua pihak yang terlibat baik dari kapasitas membantu ataupun turut serta, jadi semua. Kemudian harus ada penegakan hukumnya bisa disiplin atau kode etik, maupun tindak pidananya. Tergantung pada derajat itu kontribusi dari masing-masing pihak," Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022), seperti mengutip dari Suara.com.

Sementara itu menurut Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, pihaknya juga meminta kepada Inspektorat Khusus Polri agar turut memeriksa dugaan pelanggaran kode etik setiap anggota kepolisian yang diduga kuat terlibat dan menjatuhkan sanksi kepada mereka, yang terbukti melakukan obstruction of justice.

Menurutnya hal itu sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Memastikan penegakan hukumnya tidak hanya sebatas pelanggaran disiplin atau kode etik, tapi juga dugaan tindak pidana dan tidak hanya terhadap terduga pelakunya saja tapi juga semua pihak yang terlibat baik dalam kapasitas membantu maupun turut serta," kata Beka Ulung Hapsara.

Komnas HAM pun memberikan rekomendasi sanksi untuk para anggota kepolisian yang diduga kuat turut terlibat dalam pusaran perkara tersebut.

1. Sanksi Pidana dan Pemecatan kepada semua anggota kepolisian yang terbukti bertanggung jawab memerintahkan, berdasarkan kewenangannya membuat skenario, mengonsolidasikan personel kepolisian, dan merusak serta menghilangkan barang bukti terkait peristiwa kematian Brigadir J.

2. Sanksi Etik Berat/Kelembagaan kepada semua anggota kepolisian yang terbukti berkontribusi dan mengetahui terjadinya obstruction of justice terkait peristiwa kematian Brigadir J.

3. Sanksi Etik Ringan/Kepribadian kepada semua anggota kepolisian yang menjalankan perintah atasan tanpa mengetahui adanya substansi peristiwa dan/atau obstruction of justice.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komnas HAM Minta Polri Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo di Magelang

Komnas HAM Minta Polri Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo di Magelang

News | Kamis, 01 September 2022 | 19:25 WIB

Latar Belakang Ferdy Sambo Tega Habisi Nyawa Brigadir J Diungkap Komnas HAM

Latar Belakang Ferdy Sambo Tega Habisi Nyawa Brigadir J Diungkap Komnas HAM

| Kamis, 01 September 2022 | 19:13 WIB

Brigjen Hendra Kurniawan dan 5 Perwira Ditetapkan Sebagai Tersangka Menghalangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J

Brigjen Hendra Kurniawan dan 5 Perwira Ditetapkan Sebagai Tersangka Menghalangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J

| Kamis, 01 September 2022 | 15:03 WIB

Ada Temuan Isu Extrajudicial Killing di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Kata Komnas HAM

Ada Temuan Isu Extrajudicial Killing di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Kata Komnas HAM

| Kamis, 01 September 2022 | 11:35 WIB

Terkini

Souvenir Pernikahan Aksa Anak Soimah Isinya Apa? Bikin Gilang Dirga Takjub

Souvenir Pernikahan Aksa Anak Soimah Isinya Apa? Bikin Gilang Dirga Takjub

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 11:27 WIB

Jadi Pahlawan Kemenangan Persib atas Persija, Ini Kata-kata Adam Alis

Jadi Pahlawan Kemenangan Persib atas Persija, Ini Kata-kata Adam Alis

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 11:26 WIB

Apakah Bedak Dingin Bisa Menghilangkan Gatal?

Apakah Bedak Dingin Bisa Menghilangkan Gatal?

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 11:25 WIB

7 Sunscreen untuk Haji yang Wudhu Friendly, Adem Dipakai dan Harga Ramah Kantong

7 Sunscreen untuk Haji yang Wudhu Friendly, Adem Dipakai dan Harga Ramah Kantong

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 11:22 WIB

Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran

Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:21 WIB

Belum Lunasi Duit Seragam Rp300 Ribu, 2 Siswa Panti Asuhan Diminta Angkat Kaki dari Sekolah

Belum Lunasi Duit Seragam Rp300 Ribu, 2 Siswa Panti Asuhan Diminta Angkat Kaki dari Sekolah

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 11:21 WIB

Dana Nasabah Aman, BRI Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Investasi Bodong

Dana Nasabah Aman, BRI Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Investasi Bodong

Bri | Senin, 11 Mei 2026 | 11:21 WIB

Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke

Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:20 WIB

Ulasan Novel Counterattacks at Thirty: Keberanian Melawan Dunia Kerja Toxic

Ulasan Novel Counterattacks at Thirty: Keberanian Melawan Dunia Kerja Toxic

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 11:20 WIB

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:18 WIB